Padangsidempuan, SDMtimes.com- Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (CBR) melakukan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpun, bertempat di kantor Dinas Kesehatan Kota Padangsidempuan, Selasa (4/5). Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan simpul-simpul gerakan untuk eliminasi TB 2030 di Padangsidimpuan.
“Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Yayasan Cahaya Bersama Rakyat Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Ketua Yayasan Rahmad Darmawan Daulay, sementara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan diwakili Oleh Sopian Subri Lubis.
Bentuk kesepakatan tersebut ditandai dengan kesepakatan untuk berkolaborasi dalam penanggulangan TB di Kota Padangsidimpuan.”Adapun salah satu isi kesepakatan itu adalah kedua belah pihak saling mendukung dalam pendataan dan keterbukaan informasi pasien TB, dimana hal ini sangat membantu para kader TB Yayasan CBR dalam penanganan, pendataan dan penyebaran Tuberculosis di Kota Padangsidimpuan”.ucap Rahmad Darmawan Daulay
“Sebagai Yayasan CBR yang bergerak dalam bidang sosial, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat diketahui bahwa tahun ini pertama kali ada program msayarakat dalam penanganan terfokus dalam suatu kasus yaitu TB. Karenanya Sopian Subri Lubis selaku Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan program ini dan berharap para kader yang dilatih kelak benar benar terjun ke masyarakat untuk ikhlas dan sabar dalam melakukan pendampingan dan mengedukasi masyarakat. Saya sangat senang dibantu oleh masyarakat sipil yang begitu perduli dengan penyakit ini, Semoga kehadiran Yayasan CBR bisa mendongkrak capaian kasus TB dari tahun-tahun yang lalu”. ujar beliau. (rls)