• Redaksi
Rabu, 6 Desember 2023
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

Warga Minta Walikota Medan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase

Fai by Fai
1 Desember 2021
in Headline
25 1
0
Salah satu warung yang berdiri di atas drainase di Jalan Sei Kambing, Kota Medan

Salah satu warung yang berdiri di atas drainase di Jalan Sei Kambing, Kota Medan

26
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, SDMTimes.com – Warga Kota Medan, Achmad Riza Siregar meminta walikota untuk menertibkan bangunan liar di atas drainase yang meresahkan masyarakat.

Apalagi, bangunan liar yang dijadikan tempat usaha tersebut menganganggu ketertiban umum karena menjadi salah satu penyebab genangan air di jalan pada masa penghujan.

“Kita meminta ketegasan dari Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menegakkan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2009 tentang Larangan Penutupan Drainase. Apalagi, bangunan liar tersebut berada dan menutup saluran drainase,” ujar Achmad Riza Siregar, Rabu, (1/12/2021).

Riza menjelaskan, beberapa bangunan liar yang meresahkan warga karena menutup saluran drainase tersebut berada di Jalan Sikambing Belakang, Lingkungan I, Keluarahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

“Tentu solusi dalam mengatasi banjir salah satunya yaitu memperlancar air sampai ke Sungai Deli. Itu dapat dilakukan dengan cara membongkar bangunan-bangunan yang melanggar aturan,” jelas Sekretaris Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Keadilan ini.

Karena itu, tegas, Riza, Walikota Medan diminta untuk segera mengatasi persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.

“Peraturan dan Perwalnya jelas dan ada. Tetapi walikota sepertinya enggan dan separuh hati dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Medan. Mengapa saya katakan seperti itu, karena sampai saat ini tidak ada tindakan terhadap bangunan liar yang berdiri di atas parit drainase itu,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Riza, ia akan mengirimkan surat keberatannya tentang bangunan yang melanggar aturan dan meresahkan itu kepada Walikota Medan.

“Kita sedang menyiapkan dan segera mengirimkan surat keberatan tersebut kepada Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,” pungkas Riza.

Sebelumnya, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution pernah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Bobby datang ke lokasi tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya bangunan kafe menutup drainase.

Kemudian, saat itu, Bobby juga meminta agar Lurah Pandau Hulu II memantau proses pembongkaran bangunan. Bobby mengatakan, jika tidak dibongkar, kafe itu akan diberi sanksi.

Bobby juga menegur Lurah karena tidak melarang pembangunan di atas parit. Bobby mengatakan lurah harusnya sejak awal melakukan pelarangan karena bangunan tersebut menyebabkan banjir.

Tags: Bangunan di Atas Drainase
Previous Post

Supir Asal Jakarta Dianiaya Hingga Tewas di Medan

Next Post

Pasca Aksi Bakar Diri, IMM SUMUT Minta UNHCR Segera Kirim Pengungsi Afghanistan ke Negara Ketiga

Next Post

Pasca Aksi Bakar Diri, IMM SUMUT Minta UNHCR Segera Kirim Pengungsi Afghanistan ke Negara Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kolom

Polresta Deli Serdang Rayakan HUT RI Ke 78 Dengan Giat Menanam Pohon di Mapolresta

28 Agustus 2023

Deli Serdang, SDMTimes.com - Mewujudkan Institusi kepolisian Republik Indonesia Peduli Terhadap Lingkungan, Lestarikan Negeri Untuk Menuju Indonesia Maju, dalam rangka...

Read more

Terima Suap, Sejumlah Mahasiswa Sambangi Kejatisu

21 Agustus 2023

Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU

31 Mei 2023

Jubileum 50 Tahun: HKBP Gang Johar Resort Medan lll Sei Putih Kec. Medan Petisah Kota Medan

29 Mei 2023

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Polda Sumut: Tidak Ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

13 Mei 2023
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In