• Redaksi
Rabu, 6 Desember 2023
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

Tim Gabungan Segel Diskotik Sky Garden Deli Serdang

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
17 Januari 2022
in Info, Informasi, Kabar, Sumatera Utara
35 0
0
Segel Sky Garden.
Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan TNI/Polri menyegel Diskotik Sky Garden, di Desa Namo Rubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Senin (17/1/2022).

Segel Sky Garden. Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan TNI/Polri menyegel Diskotik Sky Garden, di Desa Namo Rubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Senin (17/1/2022).

35
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang, SDMTimes.com – Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan TNI/Polri menyegel Kafe Sky Garden, (17/1/2022). Meski sempat dihadang belasan massa, namun proses penyegelan tetap berjalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Tuahta Saragih menyampaikan bahwa tindakan penyegelan dilakukan setelah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memerintahkan jajarannya bersama dengan TNI/Polri untuk menutup kafe yang berada di kawasan perbatasan antara Kota Binjai dan Deli Serdang, tepatnya di Desa Namno Rube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam paparannya, Tuahta menyebutkan, bahwa Diskotik Sky Garden TF atau Key Garden tidak mengantongi izin operasional. Karenanya, aktivitas hiburan malam yang berlangsung di lahan tersebut, tidak dibenarkan.

“Kita minta agar segel dipasang di depan (pintu gerbang) dan di sini (pintu depan gedung utama). Agar setelah ditertibkan, untuk tidak melakukan kegiatan di sini. Jadi operasionalnya kita hentikan,” sebut Tuahta.

Usai menyegel, ratusan personel Satpol PP Sumut, Deli Serdang, TNI/Polri dan ASN bersama pemerintah setempat kemudian menggelar apel siaga untuk kembali memastikan penyegelan bisa efektif. Mengingat pada pengalaman sebelumnya di 2021 lalu, segel dirusak dan diskotik kembali beroperasi.

Untuk itu, Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Desman S Tarigan mengatakan, tim gabungan yang dipimpin oleh Pemprov Sumut bersama jajaran TNI/Polri telah berhasil menyegel Diskotik Sky Garden. Namun dengan keresahan yang selama ini muncul di masyarakat, bahkan sampai meninggal dunia karena over dosis di lokasi ini, pemerintah ingin meyakinkan agar hal itu tidak terulang.

“Dulu sudah dilakukan hal yang sama (penyegelan). Tetapi beberapa bulan kemudian muncul lagi. Kita tidak ingin terulang. Beberapa kali terjadi, kita juga menemukan barang bukti. Jadi kita ingin sekali bertugas, ini (pelanggaran) tidak ada lagi,” jelasnya.

Selain itu, Desman juga meminta agar dibangun posko di lokasi dimaksud. Hal tersebut agar setelah ditinggalkan, tidak lagi dibuka (kucing-kucingan). “Kedua, listrik dihentikan, khusus yang masuk tempat hiburan. Juga peralatan operasional untuk sementara diamankan. Kita juga akan menertibkan tempat yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba,” katanya.

Hingga sore hari, seluruh personel tim gabungan masih berada di lokasi tempat hiburan malam Diskotik Key Garden. Sementara itu, Muliadi Sitepu mewakili pihak pengelola tempat hiburan tersebut, menyatakan menerima penyegelan tersebut. Jika mereka merusak segel atau beroperasi lagi, siap diberikan sanksi.

Turut hadir dalam operasi tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Safruddin, Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip, serta sejumlah pejabat Pemkab Deliserdang. (Tim)

Previous Post

33 Kab/Kota di Sumut telah mencapai 70 persen Vaksinasi umum, Kapolda : semua karena kita bekerjasama

Next Post

Korban hanyut di Sungai Barumun sudah ditemukan

Next Post

Korban hanyut di Sungai Barumun sudah ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kolom

Polresta Deli Serdang Rayakan HUT RI Ke 78 Dengan Giat Menanam Pohon di Mapolresta

28 Agustus 2023

Deli Serdang, SDMTimes.com - Mewujudkan Institusi kepolisian Republik Indonesia Peduli Terhadap Lingkungan, Lestarikan Negeri Untuk Menuju Indonesia Maju, dalam rangka...

Read more

Terima Suap, Sejumlah Mahasiswa Sambangi Kejatisu

21 Agustus 2023

Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU

31 Mei 2023

Jubileum 50 Tahun: HKBP Gang Johar Resort Medan lll Sei Putih Kec. Medan Petisah Kota Medan

29 Mei 2023

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Polda Sumut: Tidak Ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

13 Mei 2023
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In