Pandan, SDMTimes.com – Posko Penanggulangan Covid 19 Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Terlihat terbengkalai dan Tak terurus. (25/07/0/2022)
Miris, Di saat Pemerintah Indonesia Dengan Serius Menangani Pandemi Covid 19. Hal yang Berbeda Terlihat Di Kelurahan Mangga Dua. Pasalnya Posko Penanggulangan Covid 19 di Kelurahan Tersebut Terlihat Terbengkalai Dan Tak Terurus Bahkan Terlihat Tumpukan Papan Berada Di dalam posko tersebut.
Saat Awak Media ingin Mengkonfirmasi tentang Keadaan Posko Tersebut Kepada “SS” Sebagai Lurah Kelurahan Mangga dua, “SS” Tidak Berada Di kantornya, Kemudian Awak Media Juga Mencoba Menghubungi Melalui Via Seluler maupun Via WhatsApp di Nomor 081397xxxxxxx Lurah Kelurahan Mangga Dua tersebut Tidak Merespon sama Sekali.
Tidak Hanya Itu, Posko yang letaknya Hanya Beberapa Meter Dari Kantor Kelurahan Mangga dua Tersebut juga Tidak Tampak Tangki pencucian Tangan dan Peralatan Protokol Kesehatan Sehingga Timbul Pertanyaan Apakah memang tidak ada Dana untuk Penanggulangan Covid 19 pada Tahun 2022 ini sehingga tidak adanya Perbaikan Untuk Posko dan Peralatan Untuk Pencegahan Penyebaran Covid 19 yang Dialokasikan untuk Kelurahan Mangga Dua tersebut.
Disamping itu, Angka Kasus Covid di Indonesia Per tanggal 24 Juli 2022 yang Dapat dilihat di Data Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Tercatat Penambahan Kasus sebanyak 1.387 Kasus. Ini menandakan Covid 19 Belum Berakhir dan Tetap Waspada Serta Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan. (TIM)