Deli Serdang, SDMTimes.com – PPS Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang telah membuka posko pemilihan DPTb Dan Pindah Pemilih dalam melaksanakan PKPU No. 7 Tahun 2023 oleh KPU Pusat kepada seluruh jajaran Panitia Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 mulai dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Kelurahan/Desa.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Manunggal yang terdiri dari Syarifuddin Nasution sebagai Ketua serta Andri Lesmana dan Muhammad Awal Ramadhan sebagai anggota beserta seluruh Sekretariat PPS Desa Manunggal membenarkan atas telah dibukanya Posko Pemilihan DPTb dan Pindah Memilih di Kantor PPS Desa Manunggal yang beralamat di Jalan Veteran Pasar 8.
Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media online SDMTimes di Kantor PPS Desa Manunggal ini. Ini merupakan suatu bentuk dukungan moril kepada kami PPS Desa Manunggal dan ini juga sebagai salah satu bukti bahwa kami selaku Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 di tingkat PPS serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah KPU untuk mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024. Ujar Syarifuddin Nasution. Senin (25/08).
Syarifuddin Nasution menambahkan bahwa PPS Desa Manunggal menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Manunggal yang berhalangan tetap untuk memilih di tempat pemilihan saat ini yang terdaftar di KPU dan ingin pindah memilih di tempat lain, dipersilahkan hadir ke kantor Desa Manunggal, tentunya dengan cara dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU tentang tata cara pindah pemilihan.
“Mari sama-sama kita sukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024. Gunakan hak pilih kita sebagaimana mestinya dan semoga Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan damai”, tutup Ketua PPS Desa Manunggal (Tim).