• Redaksi
Senin, 8 Agustus 2022
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

Polresta Deli Serdang Laksanakan Press Release Kasus Pengerusakan Oleh Geng Motor

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
31 Mei 2022
in Hukum, Peristiwa, Sumatera Utara
20 1
0
21
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang, SDMTimes.com – Polresta Deli Serdang menggelar Press Release penanganan perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau pengerusakan, Senin (30/05/2022).

Adapun kegiatan yang berlangsung di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK., MH didampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso S.I.K dan Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK., SH., MH.

Dalam kesempatannya, Kapolresta menjelaskan kepada seluruh rekan pers yang hadir terkait kronologis kejadian yang mana akhirnya berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.

Kesembilan pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA berinisial IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY.Informasi yang dihimpun, para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Geng Motor Garuda Hitam (GH).

Kejadian sendiri berawal pada tanggal 22 Mei sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Geng motor Z (Zervanos) di kawasan Galang.

Kemudian anggota GH tersebut melaporkan kepada teman-temannya bahwa ia telah dipukuli. Mendengar keterangan tersebut, satu orang anggota berinisial MRA (masih dalam pencarian) mengarahkan teman-teman-teman lainnya untuk melakukan aksi balas dendam.

Hingga pada hari Sabtu (28/05/2022) sekira pukul 22.00 WIB, usai mengetahui informasi keberadaan tim Genk Motor Z di salah satu kawasan cafe yang ada di Galang, selanjutnya sekitar 100 orang anggota Genk GH berkumpul dan mengendarai sepeda motor sekitar 50 unit menuju ke lokasi tersebut tepatnya di Cafe Pos Tiga , Jln Sersan Arifin Kel. Galang Kota Kec. Galang Kab. Deli Serdang

Ketika melihat jumlah Genk GH yang datang sangat banyak, kelompok Z yang ada di lokasi pun segera kabur.

Alhasil Genk GH tidak berhasil menemui anggota Genk Z, namun berlanjut dengan melakukan pengerusakan secara bersama-sama di cafe tersebut dengan melempari batu dan melakukan pengerusakan dengan menggunakan pisau jenis celurit.

Pemilik Cafe yang kaget dan tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Anggota GH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang.

Dengan sigap, Polsek Galang bersama dengan Polsek Pagar Merbau akhirnya berhasil mengamankan tersangka sejumlah 5 orang beserta barang bukti dan dilakukan pemeriksaan.

Kemudian mendapat info beberapa teman mereka ditangkap polisi, anggota GH kembali akan melanjutkan aksi balas dendam kepada Genk Z tepatnya pada tanggal 29 Mei 2022 malam hari, namun ini dapat digagalkan oleh Personil Polsek Galang dan Pagar Merbau yang pada saat itu melaksanakan Patroli Gabungan secara rutin.

Selanjutnya hasil dari pengembangan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil mengamankan pelaku lainnya dan kini total dari tersangka yang diamankan sejumlah 9 orang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK., MH mengatakan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan Bapas karena diketahui usia para tersangka masih di bawah umur.

“Kita masih melakukan pengembangan dan akan tetap lakukan pencarian kepada para tersangka lainnya”, tegas Kapolresta.

“Kepada para tersangka juga dijerat pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) K.U.H Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan” pungkasnya.

Sebelum menutup kegiatan tersebut, Kapolresta berpesan khususnya kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Agar jauh dari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain di sekitar.

“Kami Polresta Deli Serdang tidak akan ragu-ragu dan akan bertindak tegas kepada seluruh tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang mengganggu kenyamanan masyarakat”, tegas Kapolresta Deli Serdang.(junaidy chan)

Previous Post

Dahrul Siregar, M.Si Ajak Pemuda Toba Kuliah di UMA

Next Post

Bintara Remaja SPN Hinai Poldasu Terima Pengarahan Dari Satgaswil Sumut Densus 88 AT

Next Post

Bintara Remaja SPN Hinai Poldasu Terima Pengarahan Dari Satgaswil Sumut Densus 88 AT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

DPP HIKKBAR Sibolga Tapteng Beserta Seluruh Rayon Adakan Penyembelihan Hewan Qurban

11 Juli 2022

Sibolga, SDMTimes.com - Ketua Rayon Himpunan Kerukunan Kekeluargaan Barus (HIKKBAR) Muara Nibung Hadiri Acara Penyembelihan Qurban Yang Dilaksanakan Oleh Dewan...

Read more

Sebanyak 7 Ekor Kerbau & 1 Ekor Kambing Disembelih Di Halaman Mesjid Nurul Iman Lubuk Tukko

10 Juli 2022

SATGASUS IPRM Sibabangun Hadiri Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban

10 Juli 2022

BKM Budi Luhur Pandan Adakan Penyembelihan Hewan Qurban

10 Juli 2022

Ratusan Warga Muhammadiyah Kelurahan Sibabangun Shalat Idul Adha Di Lapangan MDA Muhammadiyah Sibabangun

9 Juli 2022
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In