Tebingtinggi, SDMTimes.com – Polres Tebingtinggi akan melakukan penutupan sejumlah jalan di Kota Tebingtinggi untuk mencegah kerumunan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Keputusan Ini merupakan perintah Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H, S.IK, M.H kepada personil serta jajarannya pada Kamis (30/12/2021).
Kepada wartawan Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto dalam keterangan pers, membenarkan adanya perintah Kapolres Tebingtinggi kepada jajaran untuk melakukan penutupan sejumlah ruas jalan diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Benar, ini adalah perintah Bapak Kapolres kepada personil Polres Tebingtinggi dan jajaran, bahwa pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 akan dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan dan persimpangan di Kota Tebingtinggi tepatnya pukul 16.00 sampai dengan 24.00 WIB, guna mengurai kemacatan pada saat menjelang malam Tahun Baru 2022,” ucap Iptu Agus.
Lanjut Iptu Agus, selain mengurai kemacatan di Kota Tebingtinggi, ini dilakukan juga untuk memastikan agar masyarakat Tebingtinggi tidak berkerumun mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kapolres juga mengatakan kepada personil dan jajaran maupun instansi terkait yang menjalankan tugasnya dilapangan agar melakukan tindakan dan teguran secara humanis kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif di Kota Tebingtinggi, terang Iptu Agus.
Adapun sejumlah ruas jalan dan persimpangan yang akan ditutup sebanyak 7 (tujuh) ruas jalan, diantaranya Jalan Pahlawan simpang Jalan Iskandar Muda, Jalan Sutomo simpang Jalan Gereja, Jalan Sutomo simpang Semangat, Jalan Sutomo simpang SMP Negeri 1, Jalan Veteran depan kantor PMI, Jalan Suprapto simpang Jalan MT. Haryono dan Simpang Empat Jalan Suprapto. Tutup Iptu Agus Arianto.