Polisi Gagalkan Penyelundupan 106 Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Malaysia di Sumut
Medan, SDMTimes.com – Sebanyak 106 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen keimigrasian, kembali gagal berangkat menuju Malaysia melalui jalur laut di perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diamankan di rumah yang menjadi tempat penampungan sementara.
“Polres Tanjungbalai bersama Direktorat Satpolair Polda Sumut berhasil mengamankan PMI ilegal ini seluruhnya berjumlah 106 orang yang akan diberangkatkan menuju Malaysia,” kata AKP Ery Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Asahan, Kamis (3/2/2022).
Petugas mengamankan calon PMI ilegal itu pada Rabu (2/2) kemarin. Pengamanan dilakukan di dua lokasi terpisah yakni di Desa Bagan Asahan sebanyak 86 orang dan di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai sebanyak 20 orang.
“Mereka korban penipuan untuk keberangkatan ke Malaysia ini rata-rata sudah memberikan uang antara tiga sampai enam juta rupiah,” kata Kasat.
Selain mengamankan 106 PMI, Polisi juga menangkap enam orang lainnya yang masing-masing berperan sebagai seorang nahkoda kapal, penyedia logistik dan empat orang anak buah kapal (ABK). Mereka, berpotensi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Sub pasal 10 undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Enam orang ini sudah diamankan, untuk pengembangan lebih lanjut kita tengah mencari agen yang mengumpulkan mereka dari daerah,” ujarnya.
Calon PMI illegal yang diamankan ini tidak hanya berasal dari Sumut, mereka juga berasal dari Aceh, beberapa daerah di Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara Barat. Kini Polres Tanjungbalai tengah melakukan koordinasi bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pemulangan ke daerah asal.
Pengamanan PMI ilegal yang akan berangkat di wilayah perairan Asahan melalui jalur laut dan illegal bukan kali pertama terjadi. Sepanjang bulan Januari hingga saat ini sudah 3 kasus pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus PMI Ilegal digagalkan di wilayah Asahan dan Tanjungbalai. Berikut catatan pengungkapannya:
1. Tanggal 6 Januari 2022 : Operasi gabungan TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) dan Satpolair Polres Asahan menggagalkan keberangkatan 52 PMI illegal menuju Malaysia. Diamankan 3 orang tersangka masing masing pemilik kapal, ABK dan penghubung.
2. Tanggal 19 Januari 2022: Tim Fleet 1Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI AL TBA mengamankan 17 orang PMI illegal yang akan melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia. Diamankan 3 orang nelayan.
3.Tanggal 2 Februari 2022 : Polres Tanjungbalai dan Direktorat Satpolair Polda Sumut mengamankan 106 PMI Ilegal yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia. Diamankan 6 orang tersangka terdiri dari nahkoda kapal, penyedia logistik dan anak buah kapal (ABK).