Medan, SDMTimes.com – Polisi mulai menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pelatih tim biliar Sumatera Utara, Chairuddin Aritonang alias Choki. Salah satu yang bakal diperiksa adalah Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Kota Medan, Selasa (4/1/2022).
Menurut Hadi, Edy Rahmayadi menjadi satu dari sekian banyak pihak terkait yang akan dipanggil dalam kasus itu. Edy akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya terkait laporan tersebut.
“Iya benar, termasuk beliau (Edy Rahmayadi) akan kita panggil untuk diperiksa,” kata Hadi. Meski memastikan akan memanggil Edy Rahmayadi, namun Hadi mengaku belum tahu kapan jadwal pemanggilan tersebut.
“Untuk waktunya belum kita jadwalkan. Tapi secepatnya,” sambung Hadi.
Kasus ini bermula ketika Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara, bersilaturahmi dengan atlit dan official kontingen Sumatera Utara untuk PON XX Papua di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada 27 Desember 2021 lalu. Dalam perhelatan itu, Edy yang tengah berpidato tiba-tiba memanggil Choki untuk naik ke atas podium.
Coki yang tak tahu persoalan mengikuti saja permintaan Edy untuk naik ke Podium. Namun, tiba-tiba Edy Rahmayadi memarahinya karena tak bertepuk tangan dan lantas menjewer kuping pelatih tersebut. Meresa dilecehkan, Choki pun turun dari panggung dan langsung meninggalkan lokasi acara.
Belakangan Choki melalui kuasa hukumnya, mensomasi Edy Rahmayadi untuk meminta maaf atas aksinya itu. Namun, Edy menyatakan aksinya itu sebagai bentuk kasih sayang. Edy pun tak memenuhi somasi tersebut hingga akhirnya Choki secara resmi membuat laporan ke polisi. Kasus tersebut pun ditangani penyidik Polda Sumatera Utara.