Medan, SDMTimes.com – Video yang menunjukkan sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan di Medan viral di media sosial. Pasutri itu diketahui bernama Darwin Tanadi (42) dan Agustina (35).
Peristiwa itu diduga dipicu bunyi klakson hingga berujung penganiayaan. Polisi pun turun tangan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua belah pihak telah melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Satu buat laporan ke Polres pelabuhan Belawan dan satu lagi di Polsek Medan Labuhan,” kata Hadi, Kamis (13/01/2022).
Hadi mengatakan, saat ini belum ada yang diamankan. Pasalnya, pihaknya masih mendalami kedua laporan tersebut.
“Dari keterangan sementara pasutri itu mengklakson panjang yang mengagetkan, Itu keterangan dari pasutri tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, terduga R yang melapor ke Polsek Medan Labuhan atas tuduhan pengeroyokan.
“Keterangan dari terlapor atas nama R belum kita gali,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa terjadi pada Minggu (9/1/2022). Saat itu, korban tengah mengendarai mobil hendak keluar dari komplek perumahan di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Menurut amatan, terlihat sejumlah pria dan wanita berada dalam video tersebut. Tampak wajah salah satu pria di video itu seperti berlumuran darah.
Dia tampak diapit oleh seorang wanita di sampingnya dan seorang pria di belakangnya. Lalu ada juga seorang pria berpeci berada di depan seperti sedang menenangkan mereka. Mereka terlihat berbicara sesamanya. Selain itu, tampak seorang pria memegang suatu benda di tangan sebelah kanannya.
Narasi video itu menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu bunyi klakson hingga berujung penganiayaan.