Medan, SDMTimes.com – Penyelidikan kasus suntik vaksin kosong di SD Wahidin, Kota Medan, kini diambil alih Polda Sumatra Utara (Sumut). Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.
“Proses penyelidikannya ditarik ke Polda,” katanya, Senin (24/1).
Nantinya, kasus ini akan ditangani oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kemudian, saat ini polisi telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus suntik vaksin kosong.
“Empat di antaranya adalah dua orang tua korban. Lalu, dua anak yang diduga menjadi korban,” ungkap Hadi.
Sebelumnya, kasus suntik vaksin kosong ini terjadi di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (17/1) lalu. Vaksin kosong itu direkam dalam sebuah video, dan viral di media sosial.
Kegiatan vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun itu digelar Polsek Medan Labuhan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Delima Martubung.