Medan, SDMTimes.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didesak mengusut dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman atau sumur bor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Sumut tahun 2019. Ada puluhan proyek pengadaan langsung (PL) yang diduga dimark up.
Desakan itu disampaikan massa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Selasa (14/12).
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum Permak Sumatera Utara Asril Hasibuan menyampaikan, Kejatisu pernah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman atau sumur bor pada tahun 2019. Namun, sampai saat ini tidak ada hasil tindak lanjut penyelidikannya.
“Setahu kami pada saat itu (2019) Kejatisu ada pernah memanggil sejumlah orang dari Dinas PKP Sumut, terkait proyek PL pembangunan sarana air minum permukiman dengan nilai rata rata di bawah Rp 200 juta, di antaranya Ida Mariana, Syaiful, dan Ikhsan. Kalau tak salah ada 56 proyek PL yang dikelola mereka,” kata Asril dalam orasinya.
Asril juga menduga puluhan proyek PL tersebut tidak terlaksana secara maksimal di sejumlah kabupaten kota di Sumatera Utara, di antaranya di Kabupaten Serdang bedagai, Madina, Deliserdang, dan Kota Medan.
“Info yang kami dapat, pada saat itu puluhan proyek PL sumur bor itu asal jadi alias abal abal dikerjakan. Saat ini tidak termanfaatkan oleh warga sekitar sumor bor, karena anggarannya diduga dikorupsi,” tegas Asril.
Oleh karena itu, Asril mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu segera mengusut kembali dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman tersebut.
“Agar tidak terjadi fitnah bagi Kejatisu, kita meminta Kajatisu Bapak IBN Wiswantanu agar segera membuka kembali penyelidikan puluhan proyek PL dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman Dinas PKP Sumut,” harap Asril.
Beberapa lama berorasi, massa Permak Sumut, diterima perwakilan Kasipenkum Kejatisu Wanju Silalahi.
Dalam pernyataannya, Wanju Silalahi kepada Asril Hasibuan dan kawan kawan berjanji akan menyampaikan dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman Dinas PKP Sumut kepada Kajatisu IBN Wiswantanu.
“Akan kita sampaikan kepada pimpinan dan ini akan menjadi tugas kita bersama,” kata Wanju Silalahi. (tim)