• Redaksi
Rabu, 6 Desember 2023
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

PERMAK kembali desak kajati sumut usut dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman atau sumur bor Dinas  PKP Provinsi Sumut tahun 2019.

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
14 Desember 2021
in Informasi, Sosial Humaniora, Sumatera Utara
24 1
0
25
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, SDMTimes.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didesak mengusut dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman atau sumur bor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Sumut tahun 2019. Ada puluhan proyek pengadaan langsung (PL) yang diduga dimark up.

Desakan itu disampaikan massa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Selasa (14/12).

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum Permak Sumatera Utara Asril Hasibuan menyampaikan, Kejatisu pernah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman atau sumur bor pada tahun 2019. Namun, sampai saat ini tidak ada hasil tindak lanjut penyelidikannya.

“Setahu kami pada saat itu (2019) Kejatisu ada pernah memanggil sejumlah orang dari Dinas PKP Sumut, terkait proyek PL pembangunan sarana air minum permukiman dengan nilai rata rata di bawah Rp 200 juta, di antaranya Ida Mariana, Syaiful, dan Ikhsan. Kalau tak salah ada 56 proyek PL yang dikelola mereka,” kata Asril dalam orasinya.

Asril juga menduga puluhan proyek PL tersebut tidak terlaksana secara maksimal di sejumlah kabupaten kota di Sumatera Utara, di antaranya di Kabupaten Serdang bedagai, Madina, Deliserdang, dan Kota Medan.

“Info yang kami dapat, pada saat itu puluhan proyek PL sumur bor itu asal jadi alias abal abal dikerjakan. Saat ini tidak termanfaatkan oleh warga sekitar sumor bor, karena anggarannya diduga dikorupsi,” tegas Asril.

Oleh karena itu, Asril mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu segera mengusut kembali dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman tersebut.

“Agar tidak terjadi fitnah bagi Kejatisu, kita meminta Kajatisu Bapak IBN Wiswantanu agar segera membuka kembali penyelidikan puluhan proyek PL dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman Dinas PKP Sumut,” harap Asril.

Beberapa lama berorasi, massa Permak Sumut, diterima perwakilan Kasipenkum Kejatisu Wanju Silalahi.

Dalam pernyataannya, Wanju Silalahi kepada Asril Hasibuan dan kawan kawan berjanji akan menyampaikan dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman Dinas PKP Sumut kepada Kajatisu IBN Wiswantanu.

“Akan kita sampaikan kepada pimpinan dan ini akan menjadi tugas kita bersama,” kata Wanju Silalahi. (tim)

Previous Post

Pusat Informasi Kaldera Toba Poltekpar Medan Diresmikan, Wagub Musa Rajekshah Ajak Semua Pihak Dukung Kemajuan Kaldera Toba

Next Post

Pelatihan Integrasi Siswa TNI-Polri di SPN Hinai Polda Sumut, Ka SPN : Tingkatkan Soliditas

Next Post

Pelatihan Integrasi Siswa TNI-Polri di SPN Hinai Polda Sumut, Ka SPN : Tingkatkan Soliditas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kolom

Polresta Deli Serdang Rayakan HUT RI Ke 78 Dengan Giat Menanam Pohon di Mapolresta

28 Agustus 2023

Deli Serdang, SDMTimes.com - Mewujudkan Institusi kepolisian Republik Indonesia Peduli Terhadap Lingkungan, Lestarikan Negeri Untuk Menuju Indonesia Maju, dalam rangka...

Read more

Terima Suap, Sejumlah Mahasiswa Sambangi Kejatisu

21 Agustus 2023

Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU

31 Mei 2023

Jubileum 50 Tahun: HKBP Gang Johar Resort Medan lll Sei Putih Kec. Medan Petisah Kota Medan

29 Mei 2023

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Polda Sumut: Tidak Ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

13 Mei 2023
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In