Medan, SDMTimes.com- Tim Kordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kualuh Barumun dan Wilayah Sungai Sibundong Batang Toru melakukan Sidang I tahun 2021 di Hotel De Paris Medan (25/3). Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung mulai dari 25 sampai 26 Maret 2021.
Menurut laporan Panitia Pelaksana atau PPTK TPKSDA Wilayah Sungai Kualuh Barumun dan Wilayah Sungai Sibundong Batangtoru Jones Hendra M Sirait,ST,M.Si kegiatan ini merupakan sidang pertama tahun 2021 sebagai upaya pengelolaan sungai di wilayah sumatera utara.
Kepala Bapeda Sumut Dr. Ir. Hasmirizal Lubis yang di wakili oleh Ir. Malik Assaleh Harahap dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembentukan TPKSDA merupakan amanah undang- undang
Dalam hal pengelolaan wilayah air di Sumatera Utara ada 6 wilayah sungai yakni sungai Wampu-Besitang, Sungai Kualuh barumun, Sungai Sibundong batang toru, Sungai Batang gadis-batang natal, Sungai bah bolon, Sungai Kepulauan Nias.
Sampai saat ini baru dua TPKSDA wilayah sungai yang terbentuk, yakni wilayah Sungai Kualuh Barumun dan wilayah Sungai Sibundong-Batangtoru. Baik buruknya pengelolaan air dapat dilihat dari 3 indikator yakni ketersedian air, kualitas air dan keamanan aliran.
“Kita tau bahwa saat ini kebutuhan air bersih cukup tinggi di tengah covid-19, masyarakat sumatera utara banyak yang mandi 3 x sehari bahkan cuci tangan berkali-kali, tentu kebutuhan air bersih sangat diperlukan”. Ucapnya.
Beliau menambahkan bahwa TKPSDA dibentuk bukan untuk kepentingan pemerintah saja tapi merupkan kepentingan bersama makanya dalam kegiatan sidang I TKPSDA melibatkan unsur pemerintah dan organisasi non pemerintah sehingga harapan kita bisa berkolaborasi untuk menetukan pola pengelolaan air. Pemerintah sumatera utara sebagai fasilitator dan pelayan untuk suksesnya kegiatan ini.