Paluta, SDMTimes.com – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Rabu, (09/03/2022).
Turut hadir dalam kegiatan Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap, S.STP.M.SI, Sekretaris Daerah, H. Burhan Harahap, SH, Asisten I, Syarifuddin Harahap, S.Sos.MM, Asisten II, Haholongan Siregar, SE. MM, Asisten III, Maralobi Siregar S.Sos.MM, Pimpinan OPD se-Kabupaten Padang Lawas Utara dan Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara
Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dilaksanakan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari Bupati Padang Lawas Utara, selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditentukan.

Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam Perjanjian Kinerja tersebut, antara lain sebagai wujud nyata Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
Selain itu, tujuan Perjanjian Kinerja ini adalah untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Selanjutnya, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah, (Zpn).