• Redaksi
Senin, 16 Mei 2022
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Paluta

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
9 Maret 2022
in Info, Informasi, Kabar, Kolom, Sumatera Utara
28 0
0
28
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Paluta, SDMTimes.com – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Rabu, (09/03/2022).

Turut hadir dalam kegiatan Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap, S.STP.M.SI, Sekretaris Daerah, H. Burhan Harahap, SH, Asisten I, Syarifuddin Harahap, S.Sos.MM, Asisten II, Haholongan Siregar, SE. MM, Asisten III, Maralobi Siregar S.Sos.MM, Pimpinan OPD se-Kabupaten Padang Lawas Utara dan Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara

Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dilaksanakan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.  

Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari Bupati Padang Lawas Utara, selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditentukan.

Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam Perjanjian Kinerja tersebut, antara lain sebagai wujud nyata Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing. 

Selain itu, tujuan Perjanjian Kinerja ini adalah untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Selanjutnya, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah, (Zpn).

Previous Post

Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi Omicron

Next Post

Pemkot Tanjung Balai Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan Publik Sekaligus Launching Aplikasi SIPUKAT.

Next Post

Pemkot Tanjung Balai Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan Publik Sekaligus Launching Aplikasi SIPUKAT.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Pekik Perjuangan Buruh Dari Kapolri Saat Puncak Peringatan May Day

14 Mei 2022

Jakarta, SDMTimes.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam acara puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta...

Read more

Pasca Operasi Ketupat Toba 2022, Polres Nias Gencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Di Seputaran Kota Gunung Sitoli

11 Mei 2022

Jajaran Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Tangkap Pejamred Pegawai PT. KAI

10 Mei 2022

Seorang Pemuda Diduga Bunuh Diri , Polres Nias Sambangi TKP

10 Mei 2022

Polda Sumut Turunkan Patroli Berkuda Amankan Wisata Pantai Parapat Pada Libur Lebaran

8 Mei 2022
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In