Medan, SDMTimes.com – Sekolah dan Bioskop di Wilayah Kota Medan diizinkan buka seiring dengan turunnya level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kota Medan menjadi level 3.
Penurunan level ini sudah resmi disampaikan melalui Institusi Mendagri dan Instruksi Gubernur Sumut. Namun demikian, masyarakat diminta tidak euforia.
“Kita teruskan melalui surat edaran wali kota. Tapi saya katakan kita tidak boleh euforia, karena Covid-19 masih ada bukan hilang, namun penyebaran dan transmisi berkurang,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melansir Antara, Rabu (22/9/2021).
Bobby mengatakan, dengan penurunan level maka sekolah dan bioskop di Kota Medan diizinkan kembali dibuka. Bobby mengingatkan, agar penerapan protokol kesehatan (prokes) jangan sampai kendor.
“Kita sudah katakan bagaimana persiapannya hanya boleh satu kelas 25 persen. Kita juga sudah pernah simulasi. Perlu kita sampaikan lagi, di dalam lingkup sekolahnya aman, di luar juga harus aman,” katanya.
Menjual makanan atau minuman, kata Bobby, tidak diperbolehkan meski bioskop sudah kembali buka.
“Yang penting prokesnya. Tidak ada jual makanan, minum di dalamnya,” bebernya.
Selain itu, anak berusia di bawah 12 tahun belum boleh masuk bioskop.
“Ini yang perlu di sosialisasikan dulu. Nanti akan kita komunikasikan melalui mall atau bioskopnya ini sudah boleh dengan aturan berlaku. Harus juga menunjukkan peduli lindungi,” tukasnya.