Gunung Sitoli, SDMTimes.com – Ferianto Hulu alias Ama Anggi yang beralamat di Jl.Tirta Desa Sifalaete Tabaloho Kecamatan Gunung Sitoli Kota Gunung Sitoli telah memberi kuasa kepada LSM Nias Corruption Watch (NCW) untuk memfasilitasi dugaan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Fisik Terhadap Orang Lain atas Laporan Polisi Nomor : LP/175/VII/2021/NS, tanggal 05/7/21. Pelapor Peringatan Hulu Alias Ama Jevan .
Ama anggi Hulu menjelaskan kepada LSM NCW melalui surat kuasa yang telah di berikannya berdasarkan laporan tersebut di atas, saya menyatakan bahwa tidak pernah saya lakukan penganiayaan kekerasan fisik kepada Peringatan Hulu Alias Ama Jevan. “Imbuhnya”
Laporan Peringatan Hulu Itu di Polres Nias di duga merekayasa kejadian tersebut dan terkesan mengada-ada, di tambah lagi dengan dugaan bukti atau berkas penganiayaan dileher pelapor berdasarkan hasil Visum jelas itu bukan perbuatan saya.”Ungkapnya”
Samabudi Zendarato Sekretaris LSM NCW telah Menyurati Polres Nias dengan Nomor surat 103/LSM-NCW/IX/N/202, bertujuan memohon kepada Penyidik Unit II Sat Reskrim Polres Nias untuk mengambil keterangan lanjutan kepada terlapor Ferianto Hulu agar perkara ini terang benderang di mata hukum supaya tidak terjadi diskriminasi dan ketidak adilan.
Ama Yabes Zebua salah satu orang yang ada pada saat kejadian itu, saat awak media mengkonfirmasi langsung di tempat kediamannya di Jl. Nias Tengah KM. 10 Desa Hilimbowo Rabu (8/9), mengaku bahwa tidak ada kekerasan fisik pada saat itu terhadap Peringatan Hulu Alias Ama Jevan
” Benar Ama Anggi sudah menarik Kerah Baju Kaos Ama Jevan tapi dia belum mencekik leher”. “Tandasnya”
Dalam Perkara ini saya tidak mau berat sebelah , apa yang saya lihat itu yang saya sampaikan, kemarin saat saya di mintai keterangan di polres nias saya juga berkata begitu. Ucap Ama Yabes itu sambil memberikan raut wajuh keseriusan.
Juga di tambahkan oleh Ama Lois Zebua di tempat yang sama tepatnya di rumah Ama Yabes Rabu (8/9) bahwa Ferianto Hulu alias Ama Anggi belum Melakukan kekerasan fisik kepada Peringatan Hulu alias Ama Jevan.
” Sebelumnya Ama Anngi memanggil Ama Jevan , setelah itu terjadi cekcok di antara mereka sambil menarik kerah baju pelapor oleh terlapor, hanya itu yang saya lihat” .Bebernya singkat.(Gunawan Hulu)