• Redaksi
Minggu, 29 Januari 2023
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

LAMPAUI TARGET, PAD SAMSAT MEDAN UTARA CAPAI 1,78 TRILIUN

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
2 Januari 2023
in Ekonomi, Informasi, Sumatera Utara
21 1
0
22
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, SDMTimes.com – Samsat Medan Utara melampaui target standar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.1,78 triliun. Pemasokan pajak itu banyak diperoleh dari pajak kendaraan baru dan pajak BBN I dan BBN II tidak mendapat pemasokan.

“Jadi sumber pemasukan diperoleh dari pemasukan pajak mencapai target sekitar 14,7 triliun,” ungkap Kepala UPT PPD Samsat Medan Utara, Sofian Romy Hutagalung, M.AP kepada awak media, Kamis, 29 Desember 2022 lalu.

“Program pemutihan dari BBN I dan BBN II sama sekali tidak memperoleh pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena dalam 5 tahun, hanya 4 tahun yang dipungut pajak dan tidak didenda,” ucapnya.

“Program pemutihan yang digelar kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) untuk meringankan beban kehidupan, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, melalui Gubernur Sumut menerbitkan Surat Keputusan No. 188.45/941/KPTS/2022 Tanggal, 23 Nov’ 2022.

“Pelaksanaan dengan melibatkan personil UPT PPD Samsat Medan Utara di bawah koordinasi pengawas, Sofian Romy Hutagalung, M.Ap dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melalui Kasi STNK, Kompol Adhika Putra Anggun, S.IK.

“Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal hingga akhir Desember 2022,” imbuhnya.

“Di Sumut, masyarakat wajib pajak pemilik kendaraan bermotor membayar tunggakan pajak sebelum berakhir masa perpanjangan yang diberikan dan ini kesempatan terbaik,” Tandasnya.

“Sejak disosialisasikan maupun perpanjangan pemutihan PKB, dia tak pernah keluar ruangan mengingat banyak berkas yang harus ditandatangani dan kalau keluar hanya mengunjungi gerai yang ada dijajaran kita-kita,” imbuhnya.

“Menurutnya, perpanjangan pajak pemutihan tersebut, meliputi periode pendaftaran hingga 22 Desember 2022 dan setelah itu, seminggu tanggal 23 hingga 30 Desember 2022, pembayaran PKB, pengambilan STNK dan TNKB.

“Keringanan dari program pemutihan PKB tersebut, meliputi pembebasan pajak, pembebasan Bea Balik Nama Kendaràan Bermotor (BBNKB) ke II, pembebasan denda BBNKB ke II, dan pembebasan tunggakan PKB tahun ke 5 dan denda SWDKLJJ tahun-tahun sebelumnya.

“Kemudian diakhiri paparannya, Sofian Romy Hutagalung kepada awak media bahwa Samsat Medan Utara melebihi target PKB bukan dari denda BBNKB II.

“Namun terpenting, kita melampui target hingga sebesar Rp.1,78 triliun, syukur alhamdulillah, juga berkat dukungan rekan rekan media,” pungkas Romy.(Junaidi)

Previous Post

Kapolda Sumut Ucapkan Terima Kasih Perayaan Malam Tahun Baru Kondusif

Next Post

Kapolresta Deli Serdang Pantau Langsung Arus Balik Mudik Di Bandar Internasional Kualanamu

Next Post

Kapolresta Deli Serdang Pantau Langsung Arus Balik Mudik Di Bandar Internasional Kualanamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

Tuntaskan Kasus Judi dan TPPU Apin BK, Kapolda Sumut Tegaskan Tidak Terlibat Konsorsium 303

27 Januari 2023

MEDAN, SDMTimes.com - Seluruh berkas perkara judi yang melibatkan tersangka Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara telah diselesaikan...

Read more

KEHILANGAN KENDALI, MOBIL PICK UP SERUDUK TIGA ORANG WARGA DI SIBABANGUN

13 Januari 2023

POLRES BINJAI UNDANG ORANG TUA & GURU PARA PELAJAR PELAKU PENGANIAYAAN

4 Januari 2023

Kapolda Sumut Ucapkan Terima Kasih Perayaan Malam Tahun Baru Kondusif

1 Januari 2023

Kapolda Sumatera Utara Lakukan Release Akhir Tahun

31 Desember 2022
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In