Medan, SDMTimes.com – Verifikasi tersebut turut dihadiri langsung Ketua MPPD (Majelis Pengawas Partai Daerah), Isa Anshari SF, Muhammad Irsyad, MHi Serta Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan, Persada SP Sekretaris Alfikri Matondang ST, Bendahara Dedek Maulana, SE., MH dan sejumlah pengurus lainnya.
Sedangkan Rombongan KPUD Kota Medan dipimpin oleh Nana Miranti Beserta Staf dan Perwakilan Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, SE., MM.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan, Persada, SP Menyampaikan siap untuk mengikuti tahapan yang dilakukan Oleh KPU diantaranya verifikasi faktual agar lolos dan bisa ikut serta dalam Pemilu 2024 yang akan datang.
Partai Ummat Kota Medan mempersiapkan berkas untuk keperluan yang diminta KPU diantaranya SK Pengurus dan lainnya.
Komisioner KPUD Kota Medan, Nana Miranti, menyampaikan verifikasi faktual dilakukan atas instruksi KPU RI ke sejumlah Parpol seluruh daerah di Indonesia.
“Kita melakukan verifikasi setelah KPU RI terlebih dahulu melaksanakan di Pusat kemudian ke wilayah dan daerah”, ucapnya.
Nana juga menambahkan, KPUD hanya melakukan verifikasi faktual dan kemudian dilaporkan ke KPU RI melalui wilayah, untuk hasil nanti dapat dilihat dari Sipol.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, SE., MM, Menyampaikan Bawaslu Selalu Mengawasi tahapan demi Tahapan Verifikasi Seluruh Partai Politik termasuk Proses tahapan Verifikasi.
Di akhir Pertemuan, Alfikri Matondang, ST, Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Medan Mengucapkan Terima Kasih atas Kehadiran Rombongan Tim Verifikasi Faktual KPU dan Bawaslu. Setelah itu dilanjutkan dengan Foto Bersama. (Tim)