Aekkanopan, SDMTimes.com- Klinik Aliva akan menerima dan melayani peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kec. Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Klinik Aliva yang terletak di jalan Lintas Sumatera Damuli Pekan ini akan melayani program BPJS tersebut sejak 1 Juni 2021 mendatang. Hal itu diketahui setelah dilakukan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai dan pimpinan Klinik Aliva, Selasa (25/5).
Alhamdulillah, hari ini Klinik Aliva dapat melaksanakan penandatangan di Tanjung Balai, ini berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari Pimpinan BPJS Aekkanopan, “sebut pemilik Klinik Aliva Dr. Meyanna”.

Kedepan, kami akan bekerja sekuat tenaga untuk dapat melayani seluruh peserta BPJS Kesehatan dengan sepenuh hati. Kerjasama dan kepercayaan BPJS Kesehatan akan kami jaga sebaik-baiknya untuk melakukan pelayanan prima ditengah-tengah masyarakat, “ucap dokter yang dikenal baik dan ramah itu”.
Kepala Kantor BPJS Cabang Tanjung Balai Dr. H. Joni Anwar Tanjung, MM, AAAK mengatakan kerjasama ini dilakukan dengan dasar Klinik Pratama Aliva telah mengikuti tahapan kredensialing yang dilakukan oleh Tim BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai.
Menurut penilaian yang ditetapkan Klinik Pratama Aliva berhasil mengikuti segala syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan perindang-undangan, “tandas Kepala Cabang”. (hasan/labura)