Lotu, SDMTimes.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nias Utara turut serta menghadiri pelantikan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Nias Utara periode 2021 – 2026 yang dilaksanakan di Aula serbaguna Kantor Bupati Nias Utara Selasa (07/12)
Acara Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh ketua PW BKMT Sumatera Utara Dra.Hj.Rosmawati, Hrp, P.Si, Bupati Nias Utara dalam hal ini diwakili oleh Plt Asisten I Cardan Syarif Nazara, S.H, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nias Utara, Ketua BKMT Nias, Ketua BKMT Gunungsitoli, Ketua BKMT Nias Selatan serta para tokoh pemuka Agama
Cardan Syarif Menyambut baik kehadiran BKMT Nias Utara, diharapkan mampu membangun komunikasi dengan perangkat daerah terkait guna menambah pemahaman agama bagi masyarakat Nias Utara, khususnya muslim. dan akhirnya mengucapkan selamat dan semoga panji-panji BKMT dapat berkibar ke seluruh penjuru Nias Utara
Kepala Kantor kemenag Nias Utara dalam hal ini diwakili oleh Penyelenggara Pendidika, Haji dan Bimas Islam H. Arnan, M.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelantikan BKMT ini bukan hanya sekedar formalitas saja.sehingga diharapkan mampu bersinergi dalam menjalankan visi dan misi BKMT Nias Utara.
“Semoga BKMT Nias Utara semakin aktif bergerak ditengah-tengah masyarakat demi terwujudnya peningkatan keimanan dan ketaqwaan masyarakat kepada Allah SWT, melalui koordinasi dan pelaksanaan program keagamaan melalui Majelis Taklim”. Ujarnya
Yusrina Aceh, S.Ag sebagai ketua BKMT Kabupaten Nias Utara periode 2021 – 2026 berharap kepada seluruh anggota BKMT agar bersungguh-sungguh melaksanakan tugas karena salah satu tujuan kedepannya adalah meningkatkan kualitas perempuan yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
“kita berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Agar memberikan perhatian dan dukungan moril dan spiritual serta agar BKMT Nias Utara dijadikan sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah Karena semangat kami untuk bekerja, tentunya untuk mendukung mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kab Nias Utara”. Tuturnya (SIR).