• Redaksi
Minggu, 29 Januari 2023
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Gadis di Deli serdang Terungkap

Fai by Fai
8 Februari 2022
in Headline, Hukum
23 2
0
25
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Pembunuhan Gadis di Deli serdang Terungkap

Deli Serdang, SDMTimes.com – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menggelar Press Release terungkapnya kasus pembunuhan seorang remaja wanita bernama Imelda (20), warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang ditemukan tewas mengambang di dalam Kubangan bekas galian di Dusun Masjid, Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin, pada Kamis 03/02/2022 lalu.

Pada hari Minggu tanggal 06 Februari 2022, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan yang ternyata masih Pelajar kelas 1 SMA berinisial, MSB (16) warga Dusun II, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, yang mana pelaku juga merupakan pacar korban.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi SH, SIK, MH, dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa motif dari kasus ini adalah niat pelaku menghabisi nyawa korban, berawal usai terjadi pertengkaran antara keduanya saat jalan berboncengan naik sepeda motor tersangka.

“Tersangka mengaku cemburu karena menganggap korban berselingkuh dengan lelaki lain. Dugaan itu muncul karena sepanjang jalan tersangka melihat korban selalu main handphone” ungkap Kapolresta.

Singkat cerita, dalam perjalanan keduanya sepakat melakukan hubungan suami isteri di Tempat Kejadian Perkara. Usai melakukan hubungan suami isteri, tersangka rupanya mendorong korban ke dalam kubangan bekas galian dekat semak semak tempat mereka berhubungan seks.

Usai mendorong korban ke dalam kubangan, tersangka juga ikut masuk lalu membenamkan kepala korban.

Korban melawan dan sempat mencakar tersangka. Hal ini dibuktikan dengan beberapa luka cakaran di tubuh tersangka.

Setelah memastikan korban tak bergerak, tersangka lalu meninggalkan TKP dan pulang ke rumahnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal 340 subs pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tutup Kapolresta Deli Serdang.

Tags: Pembunuhan Gadis di Deli serdangPolresta Deli Serdang
Previous Post

Kasus Pelajar Terpapar Covid-19 Meningkat Drastis

Next Post

Medan Tidak Aman, PW IPNU Sumut: “Kapolrestabes Medan Harus Gerak Cepat Satu Nyawa Sudah Melayang”

Next Post

Medan Tidak Aman, PW IPNU Sumut: "Kapolrestabes Medan Harus Gerak Cepat Satu Nyawa Sudah Melayang"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

Tuntaskan Kasus Judi dan TPPU Apin BK, Kapolda Sumut Tegaskan Tidak Terlibat Konsorsium 303

27 Januari 2023

MEDAN, SDMTimes.com - Seluruh berkas perkara judi yang melibatkan tersangka Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara telah diselesaikan...

Read more

KEHILANGAN KENDALI, MOBIL PICK UP SERUDUK TIGA ORANG WARGA DI SIBABANGUN

13 Januari 2023

POLRES BINJAI UNDANG ORANG TUA & GURU PARA PELAJAR PELAKU PENGANIAYAAN

4 Januari 2023

Kapolda Sumut Ucapkan Terima Kasih Perayaan Malam Tahun Baru Kondusif

1 Januari 2023

Kapolda Sumatera Utara Lakukan Release Akhir Tahun

31 Desember 2022
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In