Medan, SDMTimes.com – Kasus penganiayaan yang dialami oleh Muazin Masjid Raudhatul Islam, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara (Sumut), yang bernama M Syawal berujung dengan saling lapor.
“Mereka saling lapor bang,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philips Antoni Purba, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, MR membuat laporan karena menderita luka koyak di tangannya. Namun demikian, Philip enggan menjelaskan lebih lanjut.
“Lebih lanjut boleh tanyakan ke Sat Reskrim Polrestabes ya,” katanya.
Diberitakan, M Syawal diduga dianiaya oleh seorang jemaah berinisial MR. Akibat penganiayaan itu, telinga korban nyaris putus.
Syawal mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya sedang menanak nasi di dapur masjid, pada Senin (20/9/2021).
Saat waktu maghrib tiba, korban mengumandangkan azan lalu menunaikan ibadah salat bersama dengan diduga terlapor MR. Usai salat, korban bersama rekannya kembali ke dapur untuk makan malam.
“Kejadiannya di dapur,” kata Syawal, Senin (27/9/2021).
Saat bersamaan MR datang menghampirinya. Cekcok pun terjadi. MR menuduh korban sebagai pengedar atau pengguna narkoba.
Syawal menjelaskan bahwa dirinya sudah bertaubat. Situasi memanas dan MR disebut mendorong Syawal dan menyerangnya menggunakan pisau.
“Dia memakai pisau cutter, menyayat telinga saya, ada empat kali mencoba menyerang menggunakan pisau mengarah ke leher saya,” katanya.
Dalam kondisi kesakitan berlumuran darah, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Saya mendapat 39 jahitan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Laporan korban tertuang dalam Nomor STTLP/216/IX/2021/SPKT/ Restabes Medan/ SEK Medan Barat.
“Saya gak ngerti motifnya menyerang saya, kalau dia ada masalah BKM, kok malah saya dijadikan pelampiasan, saya harap kasus saya ini ditindaklanjuti polisi,” tukasnya.