Rantau Prapat-SDMTimes.com. Kapolres LabuhanBatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasubbag Humas, Kompol Murniati, SH menyampaikan Periode Dua Pekan Tahun 2022 Jajaran Polres LabuhanBatu berhasil mengamankan 16 Pelaku Tindak Pidana Narkoba dan menyita Narkotika jenis sabu sebanyak 72,76 Gram dan jenis Ectasy sebanyak 40 Butir.
Adapun inisial ke 16 Orang tersebut yaitu AR alias Budi 26 Tahun Warga Padang Matinggi Rantau Prapat dengan BB Sabu seberat 3,12 Gram, MS alias Sapar, Lak-laki 25 Tahun Warga Sei Berombang dan AR alias Robet, Laki-laki 23 Tahun warga Sei Sakat Panai Hili dengan BB Sabu 44,4 Gram dan Ectasy 14,8 Gram, AML alias Amin Laki-laki 42 Tahun warga Desa Torganda BB Sabu 2,1 Gram dan 1 Unit timbangan Electrik, ARH alias Pai Laki-laki 29 Tahun warga Desa Sisumut BB 0,52 Gram dan Uang tunai hasil penjualan sabu Rp. 150.000, G alias Jek Laki-laki 34 Tahun Warga Rantau Parapat BB 2,4 Gram, R alias Iyan Gondrong Laki-laki 38 Tahun warga Cikampak BB 1,76 Gram, MID alias Irfan Laki-laki 44 Tahun warga Kota Pinang BB Sabu 1,04 Gram, BR alias Bayu Laki-laki 28 Tahun Warga Perbaungan Serdang Bedagai BB sabu 0,80 Gram dan Satu timbangan elektrik, FA alias Fazar Laki-laki 19 Tahun Warga Rantau Prapat BB 0,18 Gram, IG alias Indra Laki-laki 30 Tahun warga Asam Jawa BB 0,14 Gram dan uang tunai Rp. 250.000, PH alias Paisal Laki-laki 33 Tahun warga Karang Anyar Bilah Hulu BB Sabu 1,12 Gram.
Sebanyak 4 Orang terlibat jaringan berhasi diungkap berinisial NK Laki-laki 28 Tahun, P Laki-laki 25 Tahun, A Laki-laki 30 Tahun. Ketiganya adalah warga Desa Pematang Seleng dari ke tiga tersangka ini berhasil dikembangkan ke ES Laki-laki 42 Tahun warga Kampung Perlabian LabuhanBatu Selatan yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019 dan dari ke 4 tersangka disita sabu 14,4 Gram, 1 buah buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elektrik. Dari 12 LP yang diungkap, 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP.
Kapolres LabuhanBatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SH melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH. MH, menyampaikan di tengah-tengah kesibukan mendorong masyarakat untuk vaksin tetap memerintahkan Personilnya untuk komit dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba. (Firman)