• Redaksi
Senin, 16 Mei 2022
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

IPNU Sumut, “Kapoldasu Dimana?? Saat Atribut/Bendera Organisasi Terlarang Berkibar Bebas Di Lingkungan Mapoldasu”

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
3 Maret 2022
in Info, Informasi, Kabar, Peristiwa, Sumatera Utara
22 2
0
24
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, SDMTimes.com – Sekelompok masyarakat melakukan aksi dengan membawa atribut berupa bendera Hitam yang bertuliskan kalimat tauhid diduga mirip dengan atribut dari organisasi terlarang (Eks HTI), aksi yang melibatkan massa dari kalangan emak-emak dan anak anak ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 25/2/2022, di Mapolda Sumatera Utara.

Hal tersebut menimbulkan kecaman di kalangan organisasi pemuda dan pelajar di Sumatera Utara antara lain dari Muhammad Haryadi Nasution Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara, menurutnya atribut/bendera ormas illegal tersebut telah sah ditetapkan dilarang dan telah dibubarkan sesuai dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2017, tapi mengapa Jum’at kemarin dibiarkan bebas berkibar di dalam markas Polisi Daerah Sumatera Utara.

“ Bapak Kapolda dimana? Mengapa atribut/bendera ormas illegal itu dapat bebas berkibar dan bersanding dengan bendera merah putih?” ungkap Muhammad Haryadi pada wartawan Kamis, (3/3/2022) di bilangan komplek MMTC Pancing.

Lambatnya tindakan dan kelalaian Kapoldasu dalam mengawasi aktivitas organisasi terlarang itu seakan turut melegalkan kembali organisasi terlarang terlarang tersebut, padahal jelas HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Selanjutnya Muhammad Harydi Nasution berharap Kapolda Sumatera Utara segera bertindak cepat untuk memanggil penanggung jawab aksi kemarin yang telah membawa dan mengibarkan bendera atau simbol yang diduga dari organisasi telarang eks HTI di markas besar Polda Sumatera Utara, agar citra dan nama baik Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat kembali dibersihkan, (Red/Min).

Previous Post

Garda Ummat Medan Melaksanakan Gerakan Sosial

Next Post

MTQ Ke XII Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Paluta

Next Post

MTQ Ke XII Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Paluta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Pekik Perjuangan Buruh Dari Kapolri Saat Puncak Peringatan May Day

14 Mei 2022

Jakarta, SDMTimes.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam acara puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta...

Read more

Pasca Operasi Ketupat Toba 2022, Polres Nias Gencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Di Seputaran Kota Gunung Sitoli

11 Mei 2022

Jajaran Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Tangkap Pejamred Pegawai PT. KAI

10 Mei 2022

Seorang Pemuda Diduga Bunuh Diri , Polres Nias Sambangi TKP

10 Mei 2022

Polda Sumut Turunkan Patroli Berkuda Amankan Wisata Pantai Parapat Pada Libur Lebaran

8 Mei 2022
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In