Medan, SDMTimes.com – Muhammad Arifuddin Bone, Ketua Umum DPD IMM Sumatera Utara meminta Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengusut tuntas dugaan keterlibatan eks Kapolresta Bandara Soekarno – Hatta atas pelanggaran disiplin yang dilakukan anak buahnya di Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno – Hatta akhir 2021 lalu. Tercatat 10 orang termasuk didalamnya Kasatnarkoba Polresta Bandara dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Arif Bone menduga ada masalah terkait narkoba yang membuat 10 orang di Sat Narkoba Polresta Bandara dimutasi. Terakhir eks Kapolresta, Kombes Pol Edwin Hatorangan juga ikut dimutasi gegara kasus tersebut.
“Patut diduga kuat keterlibatan mantan Kapolresta Bandara Soetta, Edwin Hatorangan pada kasus pelanggaran disiplin yang kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya” Ucap Arif.
Arif menyesalkan Kombes Pol Edwin Hatorangan hanya dimutasi dan masih diberikan jabatan menjadi agen intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri. Menurut Arif pencopotan personel sebanyak itu hingga berujung ke pencopotan jabatan Kapolresta, patut diduga adanya kasus yang sangat besar. Untuk itu Arif meminta Kapolri untuk mencopot seluruh jabatan Kombes Pol Edwin Hatorangan Harianja hingga kasusnya tuntas.
“Harusnya jika eks Kapolresta tidak terlibat, tentunya tidak dicopot. Kami IMM Sumut, meminta dengan tegas agar kasus ini diusut tuntas” tegas Arif
Sementara itu Raja Hutabarat, Ketua Umum PC IMM Sibolga-Tapteng menambahkan Kombes Pol Edwin saat menjabat Kapolresta Sibolga dinilai gagal memberantas narkoba. Bahkan menurut Raja, judi berkedok game tembak ikan dapat beroperasi dengan nyaman, padahal jaraknya kurang dari 2 kilo meter dari kantor Mapolresta Sibolga pada saat itu.
“Polri harus mengusut tuntas keterlibatan Kombes Pol Edwin, agar kasusnya terang benderang. Seram juga kita kalau peredaran narkoba bisa leluasa terjadi di Bandara Soetta. Semoga dugaan kita tidak benar” Tambah Raja. (Tim)