Medan, SDMTimes.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara yang terdiri dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC. IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) dan Pemuda Millenial Kognitif (PMK) Siantar-Simalungun menggeruduk Kantor KPU Sumatera Utara Terkait adanya dugaan pemalsuan ijazah SMA oleh salah satu bacaleg DPR RI dari Partai Nasdem dengan nomor urut 5 daerah pemilihan sumut 3 dengan inisial JR (06/10).
Ketua Umum PC. IMM Siantar-Simalungun, Bill mengatakan dalam orasinya bahwa kami memegang beberapa dokumen ijazah yang kami duga palsu dan juga sudah menyurati KPU RI dalam hal ini untuk membatalkan salah satu bacaleg yang sudah disahkan menjadi DCS dengan inisial JR SARAGIH.
Lanjutnya, JR Saragih dalam hal ini masih berstatus tersangka dari Polda Sumatera Utara yang sampai saat ini belum dicabut terkait Pemalsuan Tanda tangan ijazah pada saat ingin mencalonkan sebagai Gubernur Sumut 2018 yang lalu.
Bukankah salah satu Prasyarat menjadi Caleg DPR RI adalah menyertakan SKCK. Lantas bagaimana seorang yang masih berstatus tersangka mengurus surat SKCK, dimana pengawasan KPU dalam hal ini, tegasnya.
Sementara itu, Khairil Mansyah Sirait Ketua Umum PC. PMII membacakan 5 Point Tuntutan:
1. Mendesak KPU Sumatera Utara untuk membatalkan salah satu daftar calon sementara legislatif Republik Indonesia Dapil Sumut 3 dari partai Nasdem dengan nomor urut 05 yaitu dengan inisial JR.
2. Meminta Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas atas dugaan kasus pemalsuan dokumen ijazah SMA salah satu daftar calon sementara legislatif Republik Indonesia Dapil Sumut 3 dari partai Nasdem dengan nomor urut 05 yaitu dengan inisial JR yang telah di P21 oleh Polda Sumatera Utara.
3. Meminta KPU Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara dalam pengawasan terhadap para calon legislatif yang masih tersangkut dengan kasus hukum.
4. Mempertanyakan kepada KPU Sumatera Utara terkait berkas pendaftaran calon legislatif dengan inisial JR.
5. Meminta KPU Sumatera Utara untuk menolak sebagai daftar calon Tetap legislatif Republik Indonesia Dapil Sumut 3 dari partai Nasdem dengan nomor urut 05 yaitu dengan inisial JR.
Menanggapi adanya aksi unjuk rasa tersebut, Komisioner KPU SUMUT, Kotaris Banurea mendatangi massa aksi mengatakan bahwa berkas dokumen pendaftaran yang bersangkutan ada di KPU RI dan ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran adik-adik sekalian sebagai fungsi sosial control dalam hal ini kita KPU Sumatera utara akan menyampaikan aspirasi dari adik-adik sekalian ke KPU RI.
Bill mengatakan jika tidak ada tindak lanjut dan balasan surat yang telah kami kirimkan, maka kami akan kembali lagi minggu depan menggeruduk Kantor Nasdem Sumatera Utara, tutupnya. (Tim)