Medan, SDMTimes.com – Berita yang cukup mengejutkan tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kembali meramaikan jagad berita di Tanah Air bahkan internasional. Reaksi perihal pemberitaan heboh akan kepala daerah kota medan yakni bobby nasution tentang “kota medan engga ada lgbt, kita anti lgbt”
Menurut Al Faruq selaku Ketua bidang Tabligh Dan Kajian Keislaman DPD IMM Sumatera Utara, “Perihal larangan LGBT ini sudah lah sangat wajar dan pantas di sikapin dengan pernyataan, sudah banyak alasan ini dikuatkan dan dipaparkan oleh banyak pihak salah satunya termasuk dari Fatwa MUI No. 57 tahun 2004 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan yang berisikan dinyatakan bahwa homoseksual baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan”.
“Hal itu juga sudah tertuang dalam fatwa tarjih muhammadiyah yang sudah lama keluar juga yaitu fatwa Tarjih yang termaktub dalam buku Tanya Jawab Agama jilid IV disebutkan bahwa homoseks, hukumnya haram”
“Pelarangan ini selain dalam aturan syariat agama jelas juga tertuang dalam KUHP pasal 292 menyatakan larangan terhadap orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya diduganya belum dewasa” tambahnya.
Pernyataan dari Walikota Medan tentang “Medan anti LGBT” sudah sangat tepat, karena hal itu kita yakini berdasar dan sudah berfikir lebih jauh akan dampaknya bagi masyarakat Kota Medan.
DPD IMM Sumatera Utara Mengajak Kepala Daerah kabupaten/kota lainya di Sumatera Utara ini mengkampanyekan Tolak LGBT, yang dikhawatirkan menjadi penyakit masyarakat, Harus diwaspadai, dicegah, serta dihindari karena sudah melanggar norma adat dalam bermasyarakat. Begitupun kita menunggu pernyataan tegas dari Gubernur sumatera utara” tutupnya.