• Redaksi
Kamis, 30 November 2023
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
20 Januari 2022
in Informasi, Kabar
27 1
0
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (20/1/2022), di Aula Tengku Rizal Nurdin,  Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomo 41 Medan.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (20/1/2022), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomo 41 Medan.

28
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan,SDMTimes.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (20/1), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomo 41 Medan. Usai pengambilan sumpah/janji jabatan, para aparatur diminta untuk ‘mengawaki’ organisasi dengan baik.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Admum HM Fitriyus, Kepala BKD Faisal Arif Nasution, Kepala Inspektorat Lasro Marbun, Plt Kepala Dinas Kominfo Kaiman Turnip, Kepala Dinas Perhubungan Alfi Syahriza, para rohaniawan serta pejabat lainnya.

Pada pelantikan tersebut, sebanyak 20 orang aparatur sipil negara (ASN) diangkat dalam jabatan masing-masing sebagai Administrator sebanyak 15 orang, yakni Bayu Andrew Harianto Hot Soaduon, Achmad Yazid Matondang dan Hafidz Tigor Barita sebagai Inspektur Pembantu I, II dan Khusus di Inspektorat Sumut. Selanjutnya Rochani Litiloly sebagai Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan, Agustinus sebagai Kabid Lalu Lintas Jalan, Muchsin Harahap sebagai Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kabanjahe, Dameria Tampubolon sebagai Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pematangsiantar serta Irwan Idris sebagai Kepala UPT Sarana dan Prasarana Gunungtua di Dinas Perhubungan Sumut.

Kemudian Ali Damri Daulay (Kepala UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Sumut), Endang (Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sumut), Muhammad Haldun (Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut), Afri Winata Lubis (Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut), Iwan Sutani Siregar (Sekretaris Dinas Kominfo Sumut), serta Anda Subrata sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut.

Sementara untuk Pejabat Pengawas sebanyak lima orang yang dilantik yakni, Rahmadhani Muharni sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat Inspektorat Sumut, Rustam Efendi Hasibuan sebagai Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Padangsidimpuan, Sepri Aulya Rosya sebagai Kasubbag TU Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, serta Siswanto sebagai Kasubbag Fasiltiasi, Program, Informasi dan Promosi Badan Penghubung Daerah dan Meilani Tarigan sebagai Kasubbag Hubungan Antar Lembaga dan Kemitraan Badan Penghubung Daerah.

“Organisasi ini memerlukan orang-orang yang bisa ‘mengawaki’ (memimpin), membutuhkan orang-orang yang bisa mengendarai. Ibarat mobil, sebaik apapun dia, kalau supirnya tidak bisa mengendarai dengan baik, jalannya tidak akan bagus,” ujar Gubernur.

Gubernur mengingatkan bahwa sebagai pejabat yang diambil sumpahnya atas nama Tuhan, disaksikan rohaniawan dari agama masing-masing, akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat. Namun secara aturan katanya, kesalahan memanipulasi dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) akan diberikan sanksi atas kesalahan yang diperbuat, sesuai aturan yang berlaku.

“KKN itu tidak hanya finansial semata, tetapi dengan anda tidak menjalankan tugas dengan baik saja, atau sesuai waktu yang ditentukan, anda juga telah melakukan KKN. Karena walaupun tidak tercantum dalam sanksi aturan hukum, anda telah melanggar sumpah yang anda ucapkan. Jabatan itu bukan kesejahteraan, bukan hak, melainkan perintah untuk melaksanakan tugas,” tegasnya.

Untuk itu, Gubernur meyakinkan para pejabat untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya, jujur. Akan ada sanksi hingga penggantian jika amanah tidak dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan sumpah.(veri ardian)

Previous Post

DPW PERWAKU Sumut Dilantik, Edy Rahmayadi : Kelestarian Lingkungan Harus Tetap Dijaga

Next Post

Video Vaksin Kosong Pelajar Hebohkan Sosial Media

Next Post

Video Vaksin Kosong Pelajar Hebohkan Sosial Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kolom

Polresta Deli Serdang Rayakan HUT RI Ke 78 Dengan Giat Menanam Pohon di Mapolresta

28 Agustus 2023

Deli Serdang, SDMTimes.com - Mewujudkan Institusi kepolisian Republik Indonesia Peduli Terhadap Lingkungan, Lestarikan Negeri Untuk Menuju Indonesia Maju, dalam rangka...

Read more

Terima Suap, Sejumlah Mahasiswa Sambangi Kejatisu

21 Agustus 2023

Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU

31 Mei 2023

Jubileum 50 Tahun: HKBP Gang Johar Resort Medan lll Sei Putih Kec. Medan Petisah Kota Medan

29 Mei 2023

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Polda Sumut: Tidak Ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

13 Mei 2023
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In