• Redaksi
Senin, 16 Mei 2022
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

Gonang Mendrofa Tuding Kebijakan Kadis Sosial Kota Padang Sidimpuan Tidak Tepat

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
5 Maret 2022
in Info, Informasi, Kabar, Peristiwa, Sumatera Utara
26 1
0
27
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Sidimpuan, SDMTimes.com – Gonang Mendrofa menuding kebijakan Kadis Sosial Padang Sidimpuan yang tidak merealisasikan dana program sembako kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) apabila tidak melaksanakan vaksin dosis I dan II sungguh tidak bijak, (5/3/2022).

Salah seorang tokoh masyarakat di Kota P. Sidempuan, Gonang Mendrofa menuding sikap Kadis Sosial P. Sidempuan, Zufri, yang tidak bijak, tega membuat alasan jika tidak vaksin Covid 19 dana program sembako tahun 2022 tidak direalisasikan.

“…Tindakan untuk tidak merealisasikan dana program sembako kepada Kelompok Penerima Manfaat ( KPM  ) dengan alasan tidak vaksin dosis 1 vaksin dosis 2 merupakan sikap yang tidak bijak…” Tegas Gonang Mendrofa, yang juga merupakan pembina Sekber Wartawan Indonesia (SWI) P. Sidempuan — Tapsel.

“…Saat ini masih disituasi guncangan perekonomian yang tidak menentu atau labil ditengah pandemi Covid19 yang masih melanda dunia termasuk Indonesia, kok Kadis Sosial P. Sidempuan malah bertindak begitu, ini sangat disayangkan, papar Gonang Mendrofa. Semestinyalah setiap bantuan program sembako tahun 2022 yang disediakan pemerintah  direalisasikan secepatnya dan tepat sasaran, bukan malah dipersulit…”, ujar Pembina Sekber Wartawan Indonesia (SWI) P. Sidempuan — Tapsel.

“…Dan buat warga atau masyarakat yang belum vaksin kita harapkan agar segeralah untuk vaksin…”, Harapnya.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin tentang petunjuk teknis (Juknis) percepatan penyaluran bantuan sembako periode Januari s/d Maret 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 2022 yang ditanda tangani Asep Sasa Purnama dalam keputusannya yang berjumlah 34 halaman sama sekali tidak ditemukan syarat yang mewajibkan penerima bantuan wajib vaksin dosis I dan dosis II seperti yang diterapkan Oleh Kadis P. Sidimpuan.

Pada Bab V penutup, demikian keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin ini dibuat sebagai dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan percepatan penyaluran bantuan program sembako periode Januari, Februari dan Maret tahun 2022. (Az)

Previous Post

Polda Sumut Buru Pelaku Aniaya Wartawan Di Madina

Next Post

Menjelang Ramadhan Harga Cabai Di Pasar Tradisional Merangkak Naik

Next Post

Menjelang Ramadhan Harga Cabai Di Pasar Tradisional Merangkak Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Pekik Perjuangan Buruh Dari Kapolri Saat Puncak Peringatan May Day

14 Mei 2022

Jakarta, SDMTimes.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam acara puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta...

Read more

Pasca Operasi Ketupat Toba 2022, Polres Nias Gencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Di Seputaran Kota Gunung Sitoli

11 Mei 2022

Jajaran Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Tangkap Pejamred Pegawai PT. KAI

10 Mei 2022

Seorang Pemuda Diduga Bunuh Diri , Polres Nias Sambangi TKP

10 Mei 2022

Polda Sumut Turunkan Patroli Berkuda Amankan Wisata Pantai Parapat Pada Libur Lebaran

8 Mei 2022
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In