Medan, SDMtimes.com – Kepolisian Sektor Medan Timur menangkap dua remaja pelaku pencuri kotak infak di Masjid Jami, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Hasil pencurian tersebut digunakan mereka untuk bermain game online di warnet.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, kedua pelaku berinsial MF alis Farid (20) dan RFA (20) terekam CCTV.
“Keduanya ditangkap saat bermain di salah satu warnet di Jalan Sentosa Lama,” kata Arifin, Rabu (15/9/2021).
Arifin menjelaskan, aksi pelaku dilakukan pada Selasa (14/9/2021). Pelaku masuk ke dalam areal masjid dan membawa kabur kotak amal berisi uang. Namun, aksinya terekam CCTV.
“Pengurus masjid yang mengetahui adanya pencurian lalu melakukan pencarian,” ujarnya.
Arifin menjelaskan, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
“Dari laporan yang kita terima uang dalam kotak amal sekitar Rp 3 juta. Kedua pelaku dan barang bukti berupa satu kotak infak sudah diamankan,” katanya.
Sementara itu, pelaku berinisial MF alias Farid mengaku nekat membobol kotak amal untuk bermain game online.
“Uangnya untuk main game online di warnet,” tukasnya.