Deli Serdang, SDMTimes.com – Jajaran DPP DPD, DPC, DPK LSM Terkams Percut Sei Tuan adakan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba. Undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Desa, serta para 17 Kadus, Ulama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lebih kurang 100 orang bertempat di jalan Tiolumanara Dusun 06 Percut Sei Tuan Deli Serdang. Sabtu (11/06).
“Rahmawati, Ketua DPK LSM Terkams Percut Sei Tuan mengatakan sosialisasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan yang dipandang serius oleh Muspika Percut Sei Tuan, karena dapat menyebabkan rusaknya moral anak bangsa. Karena itu, Rahmawati berharap pada pihak Kepolisian apabila ada pihak luar dari daerah Percut Sei Tuan yang datang untuk mengedarkan narkoba di daerah Percut Sei Tuan apabila ketangkap oleh masyarakat dan dilaporkan pada polisi, kadang masyarakat takut untuk melaporkan, apa jaminan dari pihak kepolisian pada masyarakat kata Rahmawati. Ia sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan”, tandas Rahmawati”.
Penyalahgunaan adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
(P4GN ) adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan indikasi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya oleh masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai Negara manapun. Dalam rangka P4GN, Bapak Presiden telah mengeluarkan Intsruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif. Individu yang menyalahgunakannya, untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.
“Kemudian dilanjutkan arahan Camat mengenai kebijakan masalah narkotika. Pihak kepolisian telah menangani kendala tersebut, melakukan program tentang pemberantasan narkoba. Polisi telah menyadari karakter tentang kerugian jiwa akibat penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat,” imbuhnya.
“Selanjutnya Pak Asyhari Syah S. Ag, Kades Percut Sei Tuan juga meminta pihak Kapolsek dan Danramil, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama untuk terus bekerja sama dengan DPK LSM Terkams Percut Sei Tuan dan masyarakat untuk terus menerus melakukan pemberantasan narkotika dan untuk selanjutnya Kades mengatakan siap bergandengan tangan dengan masyarakat untuk mengadakan posko siskamling di setiap lingkungan 17 Kadus yang ada di Desa Percut Sei Tuan,” ucap Asyhari Syah .(junaidy chan)