Medan, SDMTimes.com – Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek penanaman mangrove yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tepatnya di Desa Alur cempedak, Kecamatan Pangkalan susu, Kabupaten Langkat.
ketua bidang lingkungan hidup ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara Febri pebiansyah, M.Pd melakukan verifikasi data pengerjaan proyek penanaman tersebut, guna mencari titik terang atas dugaan pelanggaran hukum yang sumber dananya berasal dari APBN yang direalisasikan pada tahun 2021,
di mana salah satunya Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Wampu Sei Ular yang memiliki kewenangan pemberi izin rekomendasi terhadap pengerjaan proyek bernilai ratusan milyar yang berskala nasional untuk diteruskan ke Badan Restorasi Gambut dan Manggrove (BRGM).
Sesuai UU no. 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi bagi khalayak umum, maka pihak DPD IMM SUMUT melayangkan surat kepada BPDASHL guna mencari titik terang terkait penanaman mangrove di Langkat.
Adapun proses yang sudah dilakukan pihak IMM untuk mendapatkan informasi yaitu :
1. Pihak IMM melayangkan surat kepada BPDASHL pada tanggal 19 September 2022 yang diterima langsung oleh bagian umum.
2. Pada hari Kamis tgl 22 September pihak IMM kembali untuk mempertanyakan surat tersebut yang disambut baik oleh kepala TU BPDASHL Wampu Sei Ular bapak Apriko, kemudian beliau menyampaikan kepada pihak IMM bahwa seluruh pimpinan sedang ada kegiatan yang dihadiri menteri kehutanan dan lingkungan hidup di hotel, sehingga untuk pemberian informasi terkait penanaman mangrove tersebut belum bisa didapat, karena yang tahu perihal proyek pengerjaan tersebut hanya pimpinan, kemudian beliau menyuruh datang pada hari Senin..
3. senin, 26 September 2022. IMM datang kembali untuk mempertanyakan perihal surat tersebut yang disambut oleh 2 orang yang mengaku sebagai staf TU BPDASHL Wampu Sei Ular, diawali dengan dialog yang dilakukan staff terhadap IMM dengan pembahasan tentang penanaman mangrove di Langkat, yang mana informasi yang mereka sampaikan bahwa pihak BRGM sudah angkat kaki dari dinas kehutanan Sumatera Utara serta dana pengerjaan penanaman mangrove di Langkat sudah dialihkan kepada IKM, begitulah pernyataan mereka berdua.
Kemudian mereka mengalihkan pembicaraan dengan pembahasan adanya kerja sama penanaman antara UMSU dengan dinas Kehutanan Sumatera utara.
“tidak ada kaitannya UMSU dengan IMM Sumut Untuk perihal penanaman mangrove di Langkat”, Ucap Pebri.
Dengan menyampaikan hubungan kerjasama antara UMSU dengan dinas kehutanan, mereka terlalu naif, seolah-olah ada maksud yang tersirat dari apa yang mereka sampaikan, Setelah itu menimbulkan komunikasi yang tidak bagus disampaikan staf terhadap IMM Sumut.
Selanjutnya pihak IMM komunikasi dengan pak Apriko kepala TU BPDASHL, beliau memberi instruksi kepada IMM untuk menunggu karena kepala pimpinan BPDASHL Wampu Sei Ular tengah ada rapat. Beberapa menit kemudian salah satu yang mengaku staf BPDASHL Wampu Sei Ular menjumpai pihak IMM untuk meminta no handphone ketua bidang lingkungan hidup kemudian staf tersebut memberi instruksi untuk menunggu akan dipanggil dengan via handphone.
Setelah beberapa waktu pihak IMM tak kunjung mendapatkan panggilan apapun, kemudian IMM mendatangi staf tersebut dengan mempertanyakan panggilan tersebut, tapi responnya kurang bagus terhadap IMM dan mengacuhkan pihak IMM terkait untuk mempertemukan kepada kepala pimpinan balai yaitu bapak Joko yang berada di kantor pada saat hari itu.
Staf tersebut memberikan kesempatan kepada oknum lain untuk bertemu kepada bapak Joko, setelah itu pihak IMM tetap menunggu panggilan tersebut tetapi panggilan tidak pernah kunjung tiba, sehingga pihak IMM memutuskan menyampaikan kepada pihak staf TU BPDASHL Wampu ular untuk surat tersebut agar dibalas secara kelembagaan.
Adapun proses yang telah dilakukan pihak IMM untuk mendapatkan informasi terkait penanaman mangrove dilangkat, kesan yang ditunjukkan oleh BPDASHL Wampu ular terhadap IMM sangat tidak baik, mereka menutup-nutupi perihal penanaman mangrove di Langkat yang diduga melakukan korupsi.
Setelah kejadian tersebut IMM tidak tinggal diam terhadap kasus dan kejadian yang ditunjukkan oleh BPDASHL yang mana IMM memprediksikan sangat kuat bahwa BPDASHL ikut andil dalam penanaman mangrove di Langkat dan diduga melakukan korupsi.
Maka dari itu IMM Sumut akan melakukan aksi demonstrasi serta melaporkan kejadian di atas kepada KIP Sumut untuk memberi somasi kepada BPDASHL perihal ketidak inginan BPDASHL untuk memberikan informasi tentang penanaman mangrove di Langkat, kemudian meminta kepada pihak Kejatisu agat segera turun untuk menginvestigasi proyek ratusan milliar penanaman mangrove di Langkat. (Tim)