Medan, SDMTimes.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan menutup 110 titik persimpangan untuk mencegah terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022. Hal tersebut juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, penutupan 109 titik persimpangan dilakukan mulai Jumat, 31 Desember 2021, pukul 19.00 WIB, hingga Sabtu, 1 Januari 2022, pukul 06.00 WIB.
“Penutupan itu sebagai upaya mengurangi mobilisasi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Iswar, Rabu (29/12/2021).
Menurut Iswar, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan beserta dan TNI dan Polri mendukung penuh sukacita masyarakat untuk merayakan Tahun Baru. Namun, jangan sampai ada peningkatan kasus Covid-19.
“Kita minimalisir penyebaran (Covid-19). Silahkan merayakan di rumah masing-masing. Harapan kita, agar di tahun 2022 lebih baik,” ucapnya.
Sebanyak 109 titik persimpangan yang ditutup tersebar di seluruh wilayah Kota Medan. Sebab, jika hanya di seputaran tengah kota, saat ini sudah banyak masyarakat yang terlanjur keluar kota dan dikhawatirkan akan ada kerumunan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi, berkerumun, dan pesta kembang api selama malam pergantian tahun.
“Kami harap kerja sama dari masyarakat agar bisa melewati malam tahun baru dengan lancar,” imbaunya.
Pihak kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang nekat menembus titik-titik penutupan arus lalu lintas pada malam pergantian tahun. Tujuannya untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 dan gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kita tindak tegas, kita suruh putar balik. Kita juga sudah antisipasi jalur-jalur alternatif yang mungkin dilalui,” pungkas Sonny.