Pandan, SDMTimes.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapanuli Tengah Sepakat Menempuh Jalan Berdamai dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial SEKATA Dan Lembaga Kesejahteraan Sosial SEPIA Tapanuli Tengah di Aula Polres Tapanuli tengah. (01/02/2023)
Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah dan LKS Sekata juga LKS Sepia adakan Kesepakatan Damai atas Kesalahpahaman Terkait Pemberitaan yang dimuat di surat kabar dan Media sosial lainnya pada Tahun Desember 2021 lalu.
Adapun bentuk perdamaian yang telah disepakati dan ditandatangani masing-masing pihak yakni Berto Situmorang selaku Kabid dan Jamaluddin Simanjuntak yang mewakili Dinas Sosial Tapteng menyampaikan permohonan maaf atas telah terjadinya Kesalahpahaman tersebut. “Kami Memohon maaf kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial SEKATA dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Sepia Atas Kesalahpahaman Tersebut”, Ucap Jamaluddin Simanjuntak.
Disamping itu , Samahati lase selaku perwakilan LKS SEKATA dan LKS SEPIA juga menyampaikan hal yang sama dengan harapan ke depannya terjalin kerjasama yang baik antara Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah dengan LKS SEKATA Dan LKS SEPIA yang mana selama ini selalu menangani Setiap Program Bantuan Sosial baik dari Kementrian Sosial Pusat dan Balai Medan.
“Kami dari Lembaga Kesejahteraan Sosial SEKATA dan Juga Lembaga Kesejahteraan Sosial Sepia Mengucapkan permohonan maaf atas Kesalahpahaman inidan Kami Berharap Semoga kedepannya dapat terjalin Hubungan yang Harmonis antar LKS SEKATA dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Sepia dengan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah” Papar Samahati dengan Senyuman
Sementara itu Bapak Iptu Dian agustian SH yang Mewakili pihak Polres Tapanuli Tengah sebagai pihak yg memediasi perdamaian tersebut Mengungkapkan perasaan Rasa Syukur dan Terima Kasih Yang sebesar-besarnya kepada kedua Belah pihak. ” Saya Ucapkan terima kasih kepada Kedua Belah pihak karena telah menandatangani kesepakatan Untuk Berdamai ” Ucap Iptu Dian
“Besar harapan kami semoga kedepannya Dinsos Kabupaten Tapanuli Tengah dapat bekerja sama dengan LKS SEKATA dan LKS SEPIA agar seluruh Program Kementrian Sosial Pusat dan Balai Propinsi dapat Terbantu Dalam menyalurkan Bantuan kepada masyarakat Yang layak menerima” Tutup Iptu Dian Dengan penuh Harap. (Hamdan WS)