• Redaksi
Rabu, 4 Oktober 2023
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu: Pelaku Kekerasan, Pencabulan, Persetubuhan, Pelecehan Terhadap Perempuan dan Anak, Orang Yang Berpendidikan dan Mapan

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
22 Februari 2023
in Informasi, Kolom, Sumatera Utara
21 0
0
21
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, SDMTimes.com – Dialog interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara masih tetap bekerjasama dengan RRI Medan, di channel 94,3 FM Pro 1, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan dengan mengambil topik.

Peran Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam penanganan perkara melibatkan Perempuan dan Anak,” pada hari Rabu, 22 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

“Narasumber dari Polrestabes Medan yakni Kanit Idik VI Sat Reskrim, AKP Gabriellah Angelia Gultom, SIK., MH yang didampingi dari Humas Poldasu, Jamaluddin, S.Sos
Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo
Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan, Dessy Utami.

“Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh host maupun pemirsa mengenai Unit Idik VI Sat Reskrim Polrestabes Medan, seperti bergerak di bidang apa, berapa banyak laporan Polisi yang masuk, dapatkah di hukum walaupun pelakunya anak di bawah umur dan suka sama suka, adakah diversi, apa upaya kepolisian untuk menekan perbuatan cabul, persetubuhan, pelecehan maupun KDRT terhadap perempuan dan anak dan ada beberapa lagi pertanyaan dari pemirsa yang intinya tidak berbeda dari pertanyaan yang di atas.

“Kasus-kasus yang ditangani di Unit Idik VI pada umumnya adalah menyangkut perempuan dan anak, baik itu tindak pidana KDRT, kekerasan pada anak maupun pelecehan atau persetubuhan, pada tahun 2022 ini ada 100 laporan Polisi, berarti ada peningkatan dari tahun sebelumnya.
Mengacu pada UU No. 12 Tahun 2012, walaupun pelakunya anak-anak dapat dihukum, tetapi mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 ada Diversi, tetapi Diversi memiliki persyaratan-persyaratan berupa anak tersebut berusia 12 sampai 18 tahun, beru pertama sekali (tidak berulang-ulang) melakukan perbuatannya dan putusan hukuman dibawah 7 tahun”, ucap Angelia.

“Kemudian narasumber melanjutkan, sekarang tidak lagi masalah ekonomi jadi alasan bisa terjadinya persetubuhan terhadap si anak, karena hidup susah hanya ada satu kamar di tempat tinggal, sehingga terlihat terus baik siang dan malam, bahkan laporan Polisi yang masuk para pelaku ini banyak orang yang berpendidikan serta mapan kehidupannya.

“Kami dari kepolisian berupaya menekan angka kasus perbuatan cabul atau persetubuhan, pelecehan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melakukan patroli-patroli, penyuluhan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Apakah ini cukup, tentunya tidak, jadi kami berharap adanya kerjasama dari pemerintah, sekolah-sekolah (para tenaga pendidik), orang tua si anak turut ikut mengawasi tingkah laku si anak, jangan bosan untuk memberikan nasihat atau menegur agar si anak bisa faham antara benar dan salah, apalagi jaman sekarang teknologi sangat canggih, dengan handphone bisa melihat segala yang kita inginkan, banyak gambar-gambar, video menggunakan karikatur anak melakukan kekerasan, percintaan dan sebagainya yang dapat mempengaruhi kejiwaan si anak,” kata narasumber.

Kegiatan dialog berlangsung dalam keadaan aman, tertib, baik dan lancar. (Ucapnya)

(Junaidy)

Previous Post

Kapolri Beri Apresiasi Langsung Ke TNI Yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Next Post

KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN JUARA I KEBERSIHAN DAN KELOLA SAMPAH TINGKAT KOTA MEDAN

Next Post

KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN JUARA I KEBERSIHAN DAN KELOLA SAMPAH TINGKAT KOTA MEDAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kolom

Polresta Deli Serdang Rayakan HUT RI Ke 78 Dengan Giat Menanam Pohon di Mapolresta

28 Agustus 2023

Deli Serdang, SDMTimes.com - Mewujudkan Institusi kepolisian Republik Indonesia Peduli Terhadap Lingkungan, Lestarikan Negeri Untuk Menuju Indonesia Maju, dalam rangka...

Read more

Terima Suap, Sejumlah Mahasiswa Sambangi Kejatisu

21 Agustus 2023

Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU

31 Mei 2023

Jubileum 50 Tahun: HKBP Gang Johar Resort Medan lll Sei Putih Kec. Medan Petisah Kota Medan

29 Mei 2023

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Polda Sumut: Tidak Ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

13 Mei 2023
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In