Sumatera Utara, SDMTimes.com – Komunitas Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (KAMM SU) mencurigai adanya praktik mafia tanah lahan bekas (eks) perkebunan di Kabupaten Asahan Sumatera Utara yang melibatkan aparat pemerintahan.
Hal tersebut seperti disampaikan Hafiz Saragih sekretaris Komunitas Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Sumatera Utara (KAMM SU) kepada media pada (16/4) di seputaran MAPOLDA Sumut, pasca ia dan rekannya menyampaikan Pengaudan Masyarakat (Dumas) terkait kecurigaanya.
“Kami baru saja menyampaikan pengaduan masyarakat secara tertulis ke Dit Reskrimsus Polda Sumut pada (16/4) terkait adanya dugaan praktik KKN dengan menyalahgunakan jabatanya untuk meraih keutungan pribadi serta adanya dugaan praktik mafia tanah pada pelepasan lahan eks HGU perkebunan yang berada disekitar kabupaten Asahan” ucap Hafiz.
“Dalam pengaduan yang telah disampaikan, kami meminta penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar membentuk tim investigasi untuk membongkar praktik mafia tanah dan serius ungkap praktik kkn yang terstuktur, sistematis dan masif yang kuat dugaan selama ini terjadi di Pemerintahan Kabupaten Asahan menyangkut penguasaan lahan HGU yang haknya telah dilepas oleh perkebunan untuk pembangunan Kabupaten Asahan.
Kami menduga ada pejabat eselon III dan eselon IV menjadi aktor utama di Pemkab Asahan yang memanfaatkan jabatannya untuk menguasai, mengkavling, dan membagi-bagikanya kepada pejabat atas tanah atau lahan HGU yang telah dilepas oleh perkebunan untuk pembangunan pengembangan wilayah Kabupaten Asahan untuk kepentingan pribadi demi meraih keuntungan pribadi” sambung Hafiz.
“Tim kami juga sebelumnya juga sudah melakukan kajian terhadap permasalahan ini, dari hasil kajian yang kami lakukan, sampailah kami pada kesimpulan bahwa hanya ada satu nama yang kami curigai memiliki peran dominan sebagai aktor penting adanya indikasi KKN dan dugaan menjadi mafia tanah.
Maka hari ini (16/4) kami rampungkan laporan dumas kami terhadap satu nama dengan inisial MHH yang merupakan ASN pejabat eselon di Pemkab Asahan untuk urusan pertanahan yang sekarang sudah pensiun, namun tidak menutup kemungkinan ada banyak nama pejabat lainya yang akan bermunculan dan akhirnya terungkap jika pihak aparat hukum serius melakukan investigasi” lanjutnya Hafiz.
“Dari kajian dan penelusuran yang kami lakukan, dugaan kami sangat kuat bahwa MHH banyak memiliki lahan atau tanah eks HGU tersebut atas namanya dan atas nama keluarganya,dia benar-benar memanfaatkan jabatannya untuk mendapat keuntungan terhadap lahan eks HGU tersebut.
Sehingga sekarang sudah banyak dimiliki dan bersertifikat milik pribadi, bahkan lahan eks HGU tersebut yang seyogyanya digunakan untuk pengembangan dan pembangunan Wilayah Pemkab kini malah sudah menjadi kawasan perumahan elit dan kawasan ekonomi. Bahkan dalam pengaduan tersebut, kami juga meminta aparat hukum untuk ungkap dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan MHH diduga dari hasil korupsi dan dugaan mafia tanah yang dilakukannya selama ini sampai ia pensioun.
Karena kami curigai kekayaan MHH begitu besar untuk ukuran pejabat eselon III atau IV, begitu banyak usahanya setelah pensiun, salah satunya memiliki perkebunan sawit yang luas di kabupaten palas” tambah hafiz
Ketika awak media mempertanyakan jabatan inisial MHH di Pemerintahan Kabupaten Asahan, Hafiz menyampaikan belum bisa memberikan keterangan. “Siapa itu MHH, apa jabatannya dan dimana lokasi tanah eks HGU yang kini telah menjadi perumahan elit, semua itu sudah kami sampaikan di pengaduan masyarakat yang kami serahkan ke pihak dit reskrimsus polda sumut.
Untuk saat ini belum bisa saya sampaikan keterangan apapun kepada rekan media, tapi setelah ada perkembangan dari pihak polda mungkin kami akan sampaikan seluruhnya” tutup hafiz.