Medan, SDMTimes.com – Kecewa pujaan hatinya akan menikah dengan orang lain, seorang pria di Lorong Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara nekat melakukan tindakan keji. Dia memperkosa dan membunuh korban yang juga merupakan tetangga dekatnya, berinisial F (19).
Rencananya, sang calon pengantin perempuan akan melangsungkan pernikahan pada awal tahun 2022 dengan pria lain.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, mulanya adik korban menemukan F tergeletak dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021). Terkejut melihat kondisi F, keluarga kemudian melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik tersangk KZ. Dari barang bukti itu lah berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap tersangka,” ujarnya.
Diringkus di dua lokasi berbeda Polisi kemudian bergerak meringkus dua orang tetangga korban, KZ (28) dan JF (25) di dua loksi berbeda. Salah satu pelaku yakni JF mengaku dirinya menyukai korban. Tersangka JF ditangkap pada 21 Desember 2021 di Kabupaten Batubara. Sedangkan tersangka KZ dibekuk di Kabupaten Serdang Bedagai pada hari yang sama.
Dibunuh dan diperkosa Dari hasil pemeriksaan polisi, pembunuhan itu bermula saat tersangka KZ mengajak JF untuk mencuri di rumah korban. Namun aksi mereka diketahui oleh korban. “Tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, kalung dan anting milik korban,” ujarnya.
Tak sampai di situ, dalam kondisi tak berdaya, tersangka JF yang mengaku menyukai korban, sempat meyetubuhi korban.
JF mengaku cemburu karena korban hendak menikah dengan orang lain. Dia juga dendam karena korban pernah menolak meminjamkan uang. “Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.