Medan, SDMTimes.com – Proses normalisasi Sungai Bedera yang membentang di Kota Medan dan Deliserdang akan dilakukan mulai tahun ini. Normalisasi sungai tersebut akan dikerjakan oleh Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.
Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar mengatakan Kementerian PUPR sudah menyediakan anggaran untuk proses normalisasi Sungai Bedera melalui BWSS II.
“Penetapan lokasi normalisasi Sungai Bedera sudah dilakukan, lalu dilanjutkan penilaian. Sedangkan konstruksi sudah dianggarkan oleh Kementerian PUPR melalui BWSS II,” ujar Benny, Selasa (12/1/2022).
Lokasi normalisasi Sungai Bedera ini, meliputi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Normalisasi di wilayah Kota Medan akan dimulai dari Kawasan Gatot Subroto hingga pertemuan jalan tol di Jalan Asrama, Kota Medan.
Sementara itu untuk kawasan Deliserdang, normalisasi akan dimulai dari pertemuan jalan sepanjang 1 kilometer ke arah hilir.
“Untuk pembebasan lahan di wilayah Kota Medan, maka pemerintah kota menganggarkan Rp45 miliar. Jumlah ini masih ada kekurangan dari total biaya pembebasan Rp75 miliar. Sementara itu untuk kawasan Deliserdang diperkirakan kebutuhan anggaran pembebesan lahan sebesar Rp11 miliar. ” kata Benny.
Namun demikian, Benny mengatakan saat ini pihaknya masih meminta BWSS untuk menambahkan anggaran pembebasan lahan. Dia juga optimistis proses normalisasi bisa berjalan dengan lancar.
“Kami optimis pada 2022 ini proses pengadaan lahan dan pembangunan fisik sudah bisa dimulai,” katanya. Normalisasi Sungai Bedera, katanya, akan mereduksi banjir sekitar kawasan Perumnas Helvetia dan Kawasan Helvetia Pantai Timur serta Barat sampai ke Jalan Amal Luhur dan sekitarnya.