Nias, SDMTimes.com – Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E. S.H. M.Si. menyampaikan Nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Nias tentang pembentukan perangkat daerah di Gedung DPRD kabupaten Nias,
“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan rancangan peraturan daerah kabupaten Nias tentang pembentukan Perangkat daerah kabupaten Nias serta hasil evaluasi kelembagaan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan kabupaten Nias berdasarkan perda kabupaten Nias Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah, tegas bupati
Yaatulo Gulo, S.E.S.H.M.Si. mengatakan bahwa penataan perangkat daerah bertujuan agar seluruh program prioritas
Yang menjadi Visi – misi pemerintah kabupaten Nias tahun 2021-2024 dapat dicapai dengan baik yang akan dituangkan dalam RPJMD kabupaten Nias sebagimana Landasan filosofis dalam pembentukan perangkat daerah adalah Visi yakni Kerja Fokus Kita Maju dan Misi Trisakti Nias Maju,-Desa terakses Ibu kota terurus,kesehatan, pendidikan,sumberdaya manusia beranjak, petani, peternak dan
nelayan produktif, ungkapnya.
Bupati menambahkan bahwa rancangan susunan perangkat daerah kabupaten Nias kedepan jumlah perangkat daerah kabupaten Nias dari kondisi Existing 36 ( tiga puluh enam ) berkurang menjadi 31 ( tiga puluh satu ) perangkat daerah, perubahan ini dapat menjadi jawaban atas keinginan masyarakat dalam mencapai target RPJMD kabupaten Nias tahun 2021-2026. tuturnya.
Disamping itu bupati mengharapkan kerjasama dan dukungan dari pihak legeslatif agar materi yang disampaikan dapat menjadi bahan kajian dalam pembahasan oleh DPRD kabupaten Nias untuk mendapat persetujuan DPRD.
“kami mengharapkan kerjasama dan dukungan dari Dewan yang terhormat kiranya materi yang disampaikan dapat menjadi bahan kajian dalam pembahasan oleh DPRD kabupaten Nias untuk mendapat persetujuan DPRD dan kiranya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Nias tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten Nias”,tutupnya (tim)