• Redaksi
Rabu, 4 Oktober 2023
SDMtimes.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Perbankan
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom
No Result
View All Result
SDMtimes.com
No Result
View All Result

BAWASLU RI Diminta Batalkan Komisioner BAWASLU TapTeng

Redaksi SDMTimes.com by Redaksi SDMTimes.com
25 Agustus 2023
in Headline, Informasi
20 2
0
22
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SDMTimes.com – Kantor BAWASLU RI didemo puluhan massa, Jum’at (25/08) pagi. Lembaga negara yang bertugas mengawasi pemili tersebut diminta untuk membatalkan keputusan penetapan komisioner BAWASLU Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Massa yang mengatasnamakan Koalisi Kawal Pemilu Tanpa Sara tersebut menilai proses seleksi komisioner BAWASLU diduga syarat kepentingan dan intervensi dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu hasil keputusan komisioner yang terpilih dinilai SARA karena hanya meloloskan komisioner dari 1 agama saja.

“Komisioner (Bawaslu) TapTeng atas nama Romy Pasaribu diduga adalah titipan salah satu partai. Karena memiliki kedekatan dengan MP politsi PDIP yang digadang – gadang akan maju pada Pilkada Tapteng tahun 2024 yang akan datang” ucap Robi, koordinator aksi.

“Kenapa komisioner BAWASLU TapTeng yang terpilih tidak mengakomodir calon komisioner beragama Islam? Apakah tidak ada calon komisiner yang lebih berkompeten beragama Islam” tambah Robi.

Koordinator lapangan Adi menambahkan bahwa salah satu komisioner BAWASLU Tapteng terpilih atas nama Setia Wati Simanjuntak pada pemilu 2019 yang lalu mendapatkan peringatan keras dari DKPP.

“Bagaimana mungkin orang yang pernah diputus mendapatakan peringatan keras masih diloloskan menajdi komisioner Bawaslu di kabupaten TapTeng” tegas Adi.

Massa Koalisi Kawal Pemilu Tanpa Sara menuntut BAWASLU untuk membatalkan keputusan penetapan Komisioner BAWASLU TapTeng dan memilih komisioner yang kompeten, independen, tidak cacat rekam jejaknya dan mengakomodir semua agama.

Tags: Bawaslu RITapteng
Previous Post

Aneh, Bawaslu Loloskan Komisioner Tapteng yang Pernah Kena Peringatan Keras DKPP

Next Post

Tanam Sejuta Mangrove , IMM SUMUT Mengecam Perusak 700 hektar Ekosistem Alam dan mempertanyakan Kinerja Dinas LHK SUMUT

Next Post

Tanam Sejuta Mangrove , IMM SUMUT Mengecam Perusak 700 hektar Ekosistem Alam dan mempertanyakan Kinerja Dinas LHK SUMUT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kolom

Polresta Deli Serdang Rayakan HUT RI Ke 78 Dengan Giat Menanam Pohon di Mapolresta

28 Agustus 2023

Deli Serdang, SDMTimes.com - Mewujudkan Institusi kepolisian Republik Indonesia Peduli Terhadap Lingkungan, Lestarikan Negeri Untuk Menuju Indonesia Maju, dalam rangka...

Read more

Terima Suap, Sejumlah Mahasiswa Sambangi Kejatisu

21 Agustus 2023

Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU

31 Mei 2023

Jubileum 50 Tahun: HKBP Gang Johar Resort Medan lll Sei Putih Kec. Medan Petisah Kota Medan

29 Mei 2023

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Polda Sumut: Tidak Ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II

13 Mei 2023
SDMtimes.com

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Agama
  • Kolom

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Ekonomi Makro
    • Ekonomi Mikro
    • Ekonomi Syariah
    • Jasa
    • Industri
    • Perbankan
  • Hukum
  • Kolom
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Humaniora
  • Agama
  • Redaksi

© 2021 SDMTimes.com - Membangun SDM Unggul - Web by Webmedan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In