Pandan,SDMTimes.com- Dana Batuan Anak anak Mantan Narapinada (NAPZA) Kembali di salurkan Kepada Penerima Di Aula Kantor LKS-SEKATA Kecamatan Pandan Tapanuli Tengah. (19/08/2022)
Dalam Sambutannya,Ketua LKS-SEKATA Bapak Samahati Lase Mengatakan “Laporan pengaduan Dinsos dan kawan-kawan kepada Polres Tapanuli Tengah tentang tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah,yg dituduhkan kepada LKS-SEKATA dan SEPIA Kabupaten Tapanuli Tengah pada Desember 2021 yg lalu.setelah dikembangkan dan diselidiki oleh Polres Tapanuli Tengah, ternyata laporan pengaduan itu tidak benar”Ucapnya.
“Tanggal 19 Agustus 2022,telah ada kesepakatan Dinsos Tapanuli Tengah dengan para Anak Napza penerimaan manfaat sebanyak 29 orang binaan LKS-SEKATA Setelah turun dan dimediasi oleh Inspektorat kementerian Sosial Pusat dan Balai Insaf Medan Sumut dan Insfetorat Tapanuli Tengah dan disaksikan juga oleh pak penyidik polres Tapanuli Tengah” Tambah Ketua LKS-Sekata Tersebut
“Pada Akhirnya Dinas Sosial Tapanuli Tengah mengemblikan hak anak Napza,berupa sembako sisa pada masa lalu,yakni Beras,telor,tepung dll.dan Anak Napza telah diterima tgl .19 Agustus 2022, pukul 22.00.dan disaksikan bersama” Jelasnya. Kembali
“Saya Ketua LKS-SEKATA Berbagi, Samahati Lase dan para Anak-anak Napza.mengucapkan terimakasih kepada Insfetorat Pusat dan Balai Insaf Medan,yg telah membantu dan memfasilitasi.semoga bermanfaat buat Anak-anak Napza/mantan Narapidana di Kabupaten Tapanuli tengah” Tutup Bapak Sama hati dengan Senyuman (TIM)