Paluta, SDMTimes.com – Aliansi Masyarakat Halongonan Timur Desa Sihopuk blokade jalan untuk truk yang bermuatan berat, kesal karena jalan umum dilintasi truk-truk yang berlebihan muatan, Aliansi Masyarakat memblokade jalan Simpang Baragas Kecamatan Halongonan Timur(Haltim) menuju Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta), Sumatera Utara, Jum’at (11/03/2022).
Mereka melarang truk yang bermuatan berat melintas yang menuju masuk ke Kecamatan Simangambat. Aliansi Masyarakat Halongonan Timur Desa Sihopuk ini memblokade jalan sebagai bentuk protes mereka terhadap pemerintah yang membiarkan kendaraan yang melebihi kapasitas melewati jalan umum, mereka melarang truk dengan angkutan berlebihan angkutan kelapa sawit yang melintas.
Aliansi Masyarakat protes karena Pemerintah tidak melarang dan memberi sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalur umum untuk mengangkut barang produksi mereka yang dinilai merusak akses jalan poros penghubung dua Kecamatan.
Dalam aksi tersebut, Mora Harahap selaku koordinator lapangan memintak beberapa hal kepada pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Paluta.
Salah satu yang kami mintak agar jalan Simpang Bragas Simangambat diperbaiki, kami juga ingin beraudensi dengan pihak terkait tentang kapasitas (kemampuan maksimal) jalan Simpang Baragas Simangambat, sebelum pihak pemerintah dan pihak perusahaan dan aliansi Masyarakat Halongonan Timur mediasi serta ada kesepakatan mobil angkutan yang bermuatan berat tidak kami perbolehkan masuk atau melintas, ucapnya.

Kami menilai akibat truk-truk bermuatan beratlah penyebab kerusakan jalan Simpang Bragas Simangambat ini. Kami Masyarakat Halongonan Timur merasa resah atas kerusakan jalan di simpang Bragas karena mobil yang melibihi kapasitas, mengakibatkan hasil petani terhambat, akibat jalan yang sudah sangat rusak dan kami menolak kendaraan yang melebihi kapasitas melintas, pungkasnya.
Sementara itu, Humas PT. ANJ, Bahron Siregar saat berada di tempat blokade dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum banyak tahu tentang blokade jalan ini, untuk saat ini kami belum bisa menanggapi hal ini, kami hanya menunggu langkah selanjutnya. Unsur dasarnya pun kita juga tidak tahu, yang kami tahu saat ini mobil besar kami ditahan oleh Aliansi Masyarakat Halongonan Timur Desa Sihopuk, Ucapnya.
Humas PT.SSN, Awal Pahri Harahap juga berada di tempat blokade dikonfirmasi mengatakan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Aliansi masyarakat Haltim ini. “Saya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan aliansi masyarakat Haltim ini, tapi kami ada permintaan kalau bisa sepakat digeserlah hari nya dulu, jangan sekarang, kalau bisa hari Senin kita duduk bersama”, pintanya.
Dari pantauan Wartawan Media SDMTimes.com di lokasi, aksi blokade jalan tersebut banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat Kecamatan Halongonan Timur. Aksi blokade pun masih tarus berlangsung sampai ada kesepakatan pihak Pemerintah Kabupaten Paluta, pihak perusahaan dan pihak Aliansi Masyarakat Haltim. Selain itu suasana aksi berjalan dengan aman dan kondusif. (Zpn)