Medan, SDMTimes.com – Merujuk pada surat pemberitahuan KAPOLRES PADANG SIDIMPUAN Nomor : B/198/III/2023/Reskrim Perihal : Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Pertama, saya Khoirululfi Siregar, Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan, dalam hal ini mengapresiasi kinerja KAPOLRES PADANG SIDIMPUAN yang sangat sigap dan cepat dalam menanggapi kasus Tindak Pidana Penganiayaan Bersama sama yang dilakukan salah satu Oknum DPRD Sumatera Utara kepada Riduwan Putra Saleh di salah satu Hotel di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
“Ini menjadi prihatin khusus bagi masyarakat. Khususnya kami aktivis mahasiswa yang dikenal sebagai sosial control di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Bahwa kehadiran Aparat Kepolisian harus benar-benar bersama dengan masyarakat dalam hal memberikan pelayanan prima dan menjadi pengayom”. Ungkapnya.
Selanjutnya, kami berharap agar kasus-kasus seperti ini tidak lagi terulang. Kami berfikir dan merasakan bagaimana tekanan mental dan psikologis korban pada saat sekarang ini yang masih merasa ketakutan karena pelaku masih berkeliaran dengan kekuasaan yang dimilikinya saat ini.
Maka dengan ini kami meminta kepada Polres Padang Sidimpuan secepatnya untuk melakukan Penahanan kepada Tersangka (Ahmad Fauzan Daulay, Dkk) agar korban merasa aman dan dapat melakukan aktivitas sebagaimana mestinya.
“Terakhir kami sampaikan akan terus mengkawal proses ini dan meminta kepada aparat kepolisian untuk senantiasa menjaga serta melindungi korban dan keluarga korban apabila nantinya ada hal-hal ancaman atau intimidasi yang ditujukan. Dan berharap agar pelaku senantiasa mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan sebagaimana mestinya ditetapkan atas tindakan yang sudah dilakukan”, Tutupnya. (Tim)
Comments 1